Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas sarankan anggaran beberapa sektor ditingkatkan
Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyarankan adanya peningkatan anggaran di beberapa sektor, pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis mengatakan peningkatan anggaran yang dimaksud adalah untuk sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Antara lain sektor pertanian melalui gerakan pemanfaatan pekarangan untuk sayuran,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Kemudian optimalisasi lahan sawah beririgasi dan berintegrasi dengan sektor perikanan melalui budidaya perikanan, misalnya dengan pembuatan kolam terpal, kolam tanah dan kolam beton, serta sektor peternakan misalnya peternakan ayam ras dan ayam petelur.
Baca juga: PKK Gunung Mas beri bantuan bola bocce ke SLBN Kuala Kurun
Lalu peningkatan sektor pariwisata melalui berbagai kegiatan yang bersifat alam terbuka, pemberian modal bagi pelaku UKM melalui pinjaman bank, dan rehabilitasi irigasi sehingga berfungsi menyuplai air sampai ke petak persawahan.
Sedangkan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dinilai sudah baik, mengingat pada tahun anggaran 2020 Gumas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hendaknya pembangunan yang bersifat bantuan untuk kelembagaan petani agar terus dibina dan dipantau, dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan diminta kepada perangkat daerah teknis untuk melakukan bimbingan dan pelatihan,” paparnya.
Selain itu perlu juga ditingkatkan koordinasi dan sinergitas antar perangkat daerah teknis yang bersentuhan dengan masyarakat. Keberhasilan yang telah dicapai hendaknya ditingkatkan, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas menerima raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, serta perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan rancangan KUA-PPAS 2022 untuk dibahas sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain Fraksi Partai Golkar, fraksi pendukung dewan lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga menerima raperda dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Baca juga: Pemkab tanggapi dua raperda inisiatif DPRD Gunung Mas
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pasien isoman
Baca juga: DPRD Gumas sampaikan dua raperda inisiatif, salah satunya tentang kearifan lokal
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis mengatakan peningkatan anggaran yang dimaksud adalah untuk sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Antara lain sektor pertanian melalui gerakan pemanfaatan pekarangan untuk sayuran,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Kemudian optimalisasi lahan sawah beririgasi dan berintegrasi dengan sektor perikanan melalui budidaya perikanan, misalnya dengan pembuatan kolam terpal, kolam tanah dan kolam beton, serta sektor peternakan misalnya peternakan ayam ras dan ayam petelur.
Baca juga: PKK Gunung Mas beri bantuan bola bocce ke SLBN Kuala Kurun
Lalu peningkatan sektor pariwisata melalui berbagai kegiatan yang bersifat alam terbuka, pemberian modal bagi pelaku UKM melalui pinjaman bank, dan rehabilitasi irigasi sehingga berfungsi menyuplai air sampai ke petak persawahan.
Sedangkan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dinilai sudah baik, mengingat pada tahun anggaran 2020 Gumas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hendaknya pembangunan yang bersifat bantuan untuk kelembagaan petani agar terus dibina dan dipantau, dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan diminta kepada perangkat daerah teknis untuk melakukan bimbingan dan pelatihan,” paparnya.
Selain itu perlu juga ditingkatkan koordinasi dan sinergitas antar perangkat daerah teknis yang bersentuhan dengan masyarakat. Keberhasilan yang telah dicapai hendaknya ditingkatkan, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas menerima raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, serta perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan rancangan KUA-PPAS 2022 untuk dibahas sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain Fraksi Partai Golkar, fraksi pendukung dewan lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga menerima raperda dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
Baca juga: Pemkab tanggapi dua raperda inisiatif DPRD Gunung Mas
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pasien isoman
Baca juga: DPRD Gumas sampaikan dua raperda inisiatif, salah satunya tentang kearifan lokal