BNNP-Lapas Kasongan saling berkoordinasi ungkap napi terlibat narkoba

id Lembaga Pemasyarakatan Kasongan, Kabupaten Katingan,Kalimantan Tengah, Lapas Kasongan, Kalteng, Kepala Lapas Kasongan, Ahmad Hardi, narapidana terliba

BNNP-Lapas Kasongan saling berkoordinasi ungkap  napi terlibat narkoba

Kalapas Kasongan Ahmad Hardi (kedua kanan) didampingi Kepala KPLP setempat Suwono berfoto bersama Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto (tengah) saat koordinasi untuk mengungkap dugaan kasus narkotika yang diduga melibatkan napi setempat. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Pengungkapan kasus dugaan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berinisial AL (48) yang terlibat sekaligus mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, sudah sesuai prosedur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi dengan pihak lapas saling berkoordinasi.

Kepala Lapas Kasongan Ahmad Hardi saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan, bahwa anggota BNNP Kalteng sebelum menangkap AL dalam dugaan keterlibatan  mengendalikan narkoba jenis sabu seberat 478 gram dari dalam lapas, terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas setempat sebelum mengamankan yang bersangkutan.

"Jadi mereka ketika melakukan pengungkapan kasus narkoba yang mereka kembangkan terhadap napi di Lapas Kasongan, mereka sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami," kata Ahmad Hardi.

Dia menjelaskan, bahwa Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto sebelum melakukan pengungkapan tersebut, hampir setiap minggunya selalu koordinasi dengan kepala lapas setempat.

Tujuan komunikasi tersebut tidak lain adalah sebagai komitmen dan sinergitas antara Lapas Kasongan setempat dengan BNNP, dalam mendeteksi dini serta pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kasongan, termasuk Lapas Kasongan.

"Dalam komunikasi secara berkelanjutan tersebut, Kombes Pol Agustiyanto memberikan data, termasuk dua buah nomor seluler yang diduga milik AL. Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Suwono atas izin saya mencari dan menemukan nomor seluler yang diduga milik saudara AL, memberikan nomor tersebut ke pihak BNNP setempat," ungkapnya.

Baca juga: BNNP gagalkan peredaran sabu dan ganja di Kalteng

Setelah itu, pihak BNNP melakukan pelacakan terhadap dua nomor handphone tersebut. Akhirnya setelah dilakukan pelacakan ternyata benar, nomor handphone itu milik AL.

Karena benar adanya, Kalapas setempat langsung memerintahkan kepada Kepala KPLP Lapas Kasongan untuk merazia kamar hunian dan ditemukan dua buah handphone seluler di tempat sampah areal blok dan tidak ada pengakuan kepemilikan handphone tersebut.

Selanjutnya, pada hari Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 11.45 WIB, Agustriyanto memerintahkan dua orang anggotanya untuk bertemu dengan Kepala KPLP Kasongan.

Dari pembicaraan antara anggota BNNP setempat dengan Ka KPLP, ditemukan kesimpulan bahwa dua buah handphone seluler tersebut benar milik saudara AL.

"Pada tanggal 3 Juli 2021 tersebut, dua anggota BNNP atas izin saya dilakukan peminjaman atau bon saudara AL oleh pihak BNNP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: 70 persen penghuni Rutan Baturaja terlibat kasus narkoba

Baca juga: Polisi tangkap kepala rutan terkait penyalahgunaan narkoba