DPRD Kotim segera bahas perubahan KUA-PPAS 2021
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
"Rencana pembahasan APBD perubahan sudah masuk di jadwal pada hari Kamis dan Jumat. Hari ini sudah dilakukan rapat paripurna penyampaian pidato pengantar bupati tentang rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Selasa.
Rinie memimpin rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Rapat paripurna hanya dihadiri beberapa anggota dewan, sedangkan sisanya dan undangan lainnya mengikuti secara virtual.
Rinie berharap pembahasannya nanti berjalan lancar. Sinergitas tim anggaran legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar semua berjalan dengan baik.
"Kotim tetap melakukan perubahan APBD. Tapi tentu masalah penanganan COVID-19 tetap menjadi prioritas bersama sesuai arahan pemerintah pusat," kata Rinie.
Sementara itu Bupati Halikinnor dalam pidatonya menyampaikan dan menjelaskan mengenai gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang nantinya akan dibahas bersama.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.793.622.866.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600. Bertambah sebesar Rp78.260.608.300 atau 4,36 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 atau tidak ada perubahan. Defisit sebesar Rp78.260.608.300.
Baca juga: Pendaftaran online vaksinasi COVID-19 Pemkab Kotim disambut antusias masyarakat
Penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp89.150.608.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp137.315.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau 54,03 persen.
Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp10.890.000.000, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp10.890.000.000. Tidak ada penambahan maupun pengurangan.
Pembiayaan netto dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp78.260.608.300 sedangkan setelah perubahan sebesar Rp126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen.
"Mengacu pada struktur perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 tersebut, disampaikan bahwa ada penyesuaian, baik dari asumsi pendapatan daerah maupun belanja daerah," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator Kotim dorong percepatan vaksinasi COVID-19 di lingkungan perusahaan
"Rencana pembahasan APBD perubahan sudah masuk di jadwal pada hari Kamis dan Jumat. Hari ini sudah dilakukan rapat paripurna penyampaian pidato pengantar bupati tentang rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Selasa.
Rinie memimpin rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Rapat paripurna hanya dihadiri beberapa anggota dewan, sedangkan sisanya dan undangan lainnya mengikuti secara virtual.
Rinie berharap pembahasannya nanti berjalan lancar. Sinergitas tim anggaran legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar semua berjalan dengan baik.
"Kotim tetap melakukan perubahan APBD. Tapi tentu masalah penanganan COVID-19 tetap menjadi prioritas bersama sesuai arahan pemerintah pusat," kata Rinie.
Sementara itu Bupati Halikinnor dalam pidatonya menyampaikan dan menjelaskan mengenai gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang nantinya akan dibahas bersama.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.793.622.866.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600. Bertambah sebesar Rp78.260.608.300 atau 4,36 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 atau tidak ada perubahan. Defisit sebesar Rp78.260.608.300.
Baca juga: Pendaftaran online vaksinasi COVID-19 Pemkab Kotim disambut antusias masyarakat
Penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp89.150.608.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp137.315.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau 54,03 persen.
Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp10.890.000.000, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp10.890.000.000. Tidak ada penambahan maupun pengurangan.
Pembiayaan netto dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp78.260.608.300 sedangkan setelah perubahan sebesar Rp126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen.
"Mengacu pada struktur perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 tersebut, disampaikan bahwa ada penyesuaian, baik dari asumsi pendapatan daerah maupun belanja daerah," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator Kotim dorong percepatan vaksinasi COVID-19 di lingkungan perusahaan