Pemkab Bartim awasi pengelolaan limbah sektor pelayanan medis

id Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Timur, Kepala DLH Bartim, Lur

Pemkab Bartim awasi pengelolaan limbah sektor pelayanan medis

Tim Pengawasan Tata Kelola Lingkungan DLH Kabupaten Barito Timur melakukan peninjauan dan pengawasan pengelolaan limbah sektor oekayanan kesehatan di Puskesmas Tamiang Layang, Senin (9/8). ANTARA/HO-Diskominfo Santik Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 dari sektor pelayanan kesehatan atau medis yang ada di puskesmas-puskesmas di wilayah setempat.

"Saat ini ada delapan puskesmas yang dilakukan pengawasan pengelolaan limbah B3," kata Kepala DLH Bartim Lurikto melalui Kabid Yulia Helfirianty di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, pengawasan pengelolaan limbah medis sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran limbah medis ke lingkungan sekitar puskesmas di masing-masing wilayah di kecamatan di Barito Timur. Di mana pengelolaan lingkungan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor : 22 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan. 

Yulia mengatakan, adapu limbah B3 yakni zat, energi, dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

"Sudah dua puskesmas yang kita tinjau pengelolaan limbahnya yakni Puskesmas Tamiang Layang dan Puskesmas Pasar Panas," kata Yulia.

Pengelolaan limbah yang mengandung zat kimia atau racun berbahaya harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar ketika limbah tersebut dibuang tidak terjadi pencemaran lingkungan hidup disekitarnya.

"Setelah limbah itu diolah dengan baik, baru dapat digunakan kembali. Tujuan kita mengolah limbah itu untuk melindungi ekosistem dan makhluk hidup yang tinggal di saluran pembuangan yang ada," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bartim targetkan padi Siam Busu disuplai ke calon Ibu Kota RI

Ditambahkan Yulia, dengan adanya pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) akan dapat meningkatkan pemeliharaan lingkungan yang benar sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Pengawasan akan terus kita laksanakan dan seiring itu juga kita melakukan pembinaan terkait pengelolaan limbah agar tidak membahayakan lingkungan sekitarnya," demikian Yulia.

Baca juga: Pemkab Bartim untuk sementara tiadakan apel karena PPKM