Bupati Kotim minta kebocoran CPO di Sungai Mentaya kembali dibersihkan

id Bupati Kotim minta kebocoran CPO di Sungai Mentaya kembali dibersihkan, Kalteng, Bupati Kotim, sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Bupati Kotim minta kebocoran CPO di Sungai Mentaya kembali dibersihkan

Tangkapan layar cairan diduga CPO yang mengambang di Sungai Mentaya perairan RT 3 Desa Bagendang Hulu, Minggu (15/8/2021). ANTARA/HO-DPRD Kotim 

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor meminta kebocoran minyak kelapa sawit atau "crude palm oil" (CPO) di Sungai Mentaya kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Saya sudah meminta supaya Dinas Lingkungan Hidup menangani. Sampel air sudah dikirim dan saya juga sudah menghubungi PT Pelindo III dan KSOP Sampit untuk menangani sisa minyak itu," kata Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati di Sampit, Senin.

Minggu (15/8) lalu warga Desa Bagendang Hulu sekitar Pelabuhan Bagendang masih mendapati CPO mengambang mencemari sungai di kawasan permukiman. Kondisi itu dinilai cukup mengganggu karena membuat sungai tidak bersih padahal banyak masyarakat masih mengandalkan sungai untuk kegiatan sehari-hari.

Masyarakat kemudian mengadukan masalah itu kepada Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur. Mereka meminta agar tidak ada lagi CPO yang mencemari perairan setempat sehingga tidak lagi mengganggu kegiatan masyarakat.

Rudianur menduga CPO tersebut sisa kebocoran CPO dari sebuah tongkang di perairan depan Pelabuhan Bagendang pada Sabtu (7/8) lalu. Saat itu Rudianur melihat sendiri dan dia menjadi orang pertama yang mengungkap masalah itu hingga menjadi perhatian banyak pihak.

CPO merembes dari lambung tongkang yang mengalami keretakan. Akibatnya CPO hanyut dan mencemari perairan kawasan tersebut.

Dia menduga pembersihan CPO yang sempat merembes ke sungai oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian itu, tidak benar-benar bersih.

Akibatnya, CPO masih banyak ditemukan mengambang di sungai dan pinggir sungai. Keberadaan cairan berminyak berwarna kuning kemerahan itu cukup mengganggu saat masyarakat beraktivitas di sungai.

Baca juga: Penanganan kubah di Ujung Pandaran tunggu keputusan zuriat Datu Kalampayan

Rudianur mendesak pihak perusahaan bersama instansi terkait untuk menangani kasus ini secara serius. CPO yang mencemari sungai harus kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih.

Selain itu, Rudianur juga mendesak agar kejadian ini diproses sesuai aturan. Harus dilakukan tindakan tegas atas kebocoran CPO itu, meski itu merupakan ketidaksengajaan atau kelalaian.

Dia meminta pihak perusahaan juga bertanggung jawab secara sosial dengan memberi kompensasi kepada masyarakat karena kejadian itu telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Menanggapi masalah itu, Bupati Halikinnor menyatakan masalah itu menjadi perhatian pihaknya. Pembersihan CPO di Sungai Mentaya memang harus dilakukan hingga benar-benar bersih dan tiga mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kalau terkait dugaan pencemaran itu nanti kita tunggu berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium. Kan ada ketentuannya. Kita ikuti saja. Sudah ditangani," demikian Halikinnor.

Baca juga: Penderita COVID-19 tetap bisa ikut seleksi CASN Pemkab Kotim