Legislator Kalteng minta guru ASN di Seruyan ditambah

id Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Anggota Komisi I DPRD Kalteng

Legislator Kalteng minta guru ASN di Seruyan ditambah

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Ferry Khaidir. ANTARA/HO-Sekretariat PDI Perjuangan Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Ferry Khaidir meminta pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan, menambah jumlah guru berstatus Aparatul Sipil Negara di Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Seruyan, karena sampai saat ini jumlahnya relatif kurang.

"Permintaan penambahan guru berstatus ASN itu karena hasil reses ke Seruyan, khususnya di SMA Negeri 1 Sandul, Kecamatan Batu Ampar," kata Ferry melalui pesan singkat yang diterima di Palangka Raya, Kamis.

Anggota Komisi I bidang pemerintah, hukum dan keuangan DPRD Kalteng itu pun berharap kekurangan tenaga pendidik berstatus ASN di Seruyan serta di kabupaten/kota se-Kalteng, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, keberadaan tenaga pendidik sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.

Ferry mengatakan saat reses di SMAN1 Sandul pun mengharapkan adanya peningkatan sarana fisik berupa pembangunan pagar sekolah. Di mana pagar tersebut saat ini sangat dibutuhkan dan menyangkut kenyamanan para siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.

"Mereka juga mengusulkan pembangunan pagar sekolah keliling dan pemasangan jaringan listrik. Kita harapkan ini dapat diperhatikan oleh pemerintah," ucapnya.

Baca juga: Waket DPRD Kalteng: Penurunan biaya PCR sudah tepat

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu mengatakan sekolah tersebut juga membutuhkan adanya pembangunan perumahan guru yang layak, renovasi WC yang dirasa sekarang kondisinya sudah tidak layak.

"Jadi, saya harapkan agar aspirasi ini juga mendapat tindaklanjut positif dari instansi terkait," demikian wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu.

Baca juga: DPRD Kalteng telah bentuk Pansus Perda Pj APBD 2020