Polisi siap kawal HET PCR di Palangka Raya

id Polresta Palangka Raya,HET PCR,antigen,kalteng,palangka raya,Polisi siap kawal HET PCR di Palangka Raya,Sandi Alfadien Mustof

Polisi siap kawal HET PCR di Palangka Raya

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa. ANTARA/Adi Wibowo.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah siap mengawal harga eceran tertinggi Polymerase Chain Reaction di setiap rumah sakit dan tempat praktik lainnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Sandi Alfadien Mustofa, Sabtu, mengatakan, anggotanya akan siap mengawal harga eceran tertinggi (HET) PCR yang selama ini sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, agar harganya semua sama rata khusus di luar pulau Jawa dan Bali.

"Pokoknya kami akan menjaga harga PCR yang ada di setiap pelayanan kesehatan, apalagi HET PCR sudah ditentukan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Polisi ringkus penyekap seorang ASN di Palangka Raya

Sandi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring tentang pemberlakuan tersebut, khususnya di kota Palangka Raya.

Namun dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait yang membuka layanan PCR dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

"Apabila ada ditemukan yang melebihi HET tes PCR, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Palsukan suket antigen, pria ini terancam empat tahun penjara

Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, anggotanya juga akan menindak tegas terhadap oknum yang berani menimbun alat kesehatan tersebut.

"Apabila benar kedapatan melakukan melanggar hukum, maka kami akan menindak tegas karena sudah meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya tersebut, mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan diri apabila ada menemukan HET PCR di Palangka Raya dengan harga yang tidak wajar.

Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi Polresta laksanakan vaksinasi 'jemput bola' lansia

Tidak hanya itu, ketika melihat atau menerima informasi ada yang melakukan penimbunan alat kesehatan, mohon segera laporkan agar oknum tersebut bisa ditindak.

"Informasi dari masyarakat sangat lah penting, maka dari itu bermula dari informasi masyarakat kami akan bergerak dan menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi ini, sehingga membuat warga resah," demikian mantan Kabidkum Polda Kalteng itu.

Baca juga: Polresta-OKP laksanakan vaksinasi 'door to door' untuk penyandang disabilitas dan lansia

Baca juga: Waspada! Modus penggelapan sepeda motor warga Palangka Raya

Baca juga: Polisi tangkap seorang nelayan diduga setubuhi anak di bawah umur