Palangka Raya (ANTARA) - Akumulasi pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sejak kasus pertama ditemukan mencapai 10.009 orang.
"Jumlah pasien di Palangka Raya yang sembuh dari COVID-19 sampai kemarin mencapai 10.009 orang usai terjadi penambahan 92 pasien sembuh," kata kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menerangkan jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini menempati angka 83,12 persen dari total pasien positif sebanyak 12.042 orang.
Baca juga: Menanti klaim biaya perawatan COVID-19 Palangka Raya Rp30 miliar
Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di "Kota Cantik" setiap harinya juga terus meningkat. Pada Kamis tercatat tingkat kesembuhan mencapai 82,70 persen meningkat pada Jumat menjadi 83,12 persen.
Meski tingkat kesembuhan terus meningkat, kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terlebih lagi Satgas COVID-19 sampai Jumat lalu masih mencatat terjadi penambahan 51 kasus warga Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.
Berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya tercatat sebanyak 1.569 orang atau sebanyak 13,03 persen dari total kasus positif masih menjalani perawatan.
Baca juga: 64.133 warga Palangka Raya telah divaksin COVID-19
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 464 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan lima kasus warga meninggal.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Baca juga: Pencapaian vaksinasi Palangka Raya tertinggi di Regional Kalimantan
Baca juga: Palangka Raya tingkatkan koordinasi distributor oksigen
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah.
"Pelaksanaan PPKM berskala mikro juga efektif dalam upaya pencegahan, deteksi dini hingga penerapan protokol kesehatan. Untuk itu pelibatan masyarakat sampai tingkat RT/RW ini akan terus kita laksanakan," katanya.
Sementara untuk mengantisipasi kekurangan pasokan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit, pemkot setempat juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah provinsi maupun para distributor gas oksigen.
Baca juga: Fairid Naparin minta warga maksimalkan keberadaan bank sampah digital
Baca juga: Wali Kota: HUT RI ke-76 momen perkuat persatuan hadapi pandemi
Baca juga: Wali Kota klarifikasi ke Ombudsman terkait laporan kerumunan
Berita Terkait
Paslon Fairid-Zaini komitmen tingkatkan IPM di Palangka Raya
Senin, 4 November 2024 16:52 Wib
Serap aspirasi masyarakat, Paslon Pilwalkot Palangka Raya Fairid-Zaini blusukan ke pasar tradisional
Rabu, 9 Oktober 2024 17:01 Wib
DPP Gerindra rekomendasikan Fairid Naparin dan Achmad Zaini di Pilwalkot Palangka Raya
Selasa, 27 Agustus 2024 17:30 Wib
Rojikinoor-Vina Panduwinata diusung PAN-PDIP di Pilwalkot Palangka Raya
Senin, 26 Agustus 2024 19:36 Wib
DPP Partai NasDem serahkan surat rekomendasi ke Fairid Naparin
Selasa, 20 Agustus 2024 18:55 Wib
Fairid Naparin kantongi empat surat rekomendasi partai
Rabu, 7 Agustus 2024 16:38 Wib
DPP PSI serahkan rekomendasi ke Fairid Naparin sebagai calon Wali Kota Palangka Raya
Senin, 29 Juli 2024 20:57 Wib
Ketua DPD Golkar Palangka Raya kantongi surat rekomendasi DPP Perindo
Rabu, 17 Juli 2024 20:43 Wib