Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat di desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang III di kabupaten setempat, akan diprioritaskan.
“Di Gumas ada 114 desa. Dari 114 desa tersebut, ada 14 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak gelombang III di bulan November 2021,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
Disebutkannya, 14 desa tersebut adalah Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.
Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
“Vaksinasi bagi masyarakat di 14 desa tersebut akan didahulukan dan segera dilaksanakan, supaya nantinya pilkades aman dari COVID-19,” tutur orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Dia menyebut, rencananya Dinas Kesehatan Gumas akan segera melakukan sosialisasi terkait vaksinasi di 14 desa tadi, supaya masyarakat di sana tidak ragu dan takut untuk disuntik vaksin.
Saat ini berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III di Gumas juga terus berjalan. Dia menegaskan bahwa berbagai tahapan tersebut berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Kades/lurah di Gumas diminta beri pemahaman secara humanis terkait isoter
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak gelombang III di kabupaten setempat rencananya akan dilaksanakan pada 17 November 2021.
Dia menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang telah dilaksanakan di antaranya adalah pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa, dan yang baru saja dilakukan adalah bimbingan teknis panitia pemilihan desa.
Mulai 24 Agustus hingga 3 September 2021, ujar dia, akan dilakukan tahapan pencalonan yakni pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Sebagai penanggung jawab tahapan ini adalah panitia pemilihan desa, dan dilakukan di masing-masing desa.
Setelah itu, sambung dia, akan dilanjutkan tahapan penelitian kelengkapan administrasi, klarifikasi bakal calon. Sebagai penanggung jawab adalah panitia pemilihan desa dan dilakukan di masing-masing desa, serta beberapa tahapan lainnya.
Baca juga: Berikut upaya PA Kuala Kurun, Kemenag dan Disdukcapil Gumas tingkatkan pelayanan
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Pemkab Gumas berharap kafilahnya ukir prestasi di MTQH Kalteng
Selasa, 3 Desember 2024 14:36 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib
Legislator Gumas berharap Natal kembali satukan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 11:43 Wib