Bupati Probolinggo ditangkap KPK bersama sembilan orang lainnya

id Bupati Probolinggo ,kpk,ott kpk,Bupati Probolinggo ditangkap KPK bersama sembilan orang lainnya

Bupati Probolinggo ditangkap KPK bersama sembilan orang lainnya

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim setelah operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/8/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu (29/8).

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata dia.

Baca juga: KPK buka lowongan koruptor jadi penyuluh antikorupsi hoaks

Baca juga: Kasus dugaan korupsi, KPK panggil mantan Kadis PUPR

Baca juga: 57 pegawai KPK tak lolos TWK kirim surat ke Presiden untuk jadi ASN