Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyerahkan dana bantuan kepada 810 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk delapan Kecamatan sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi.
Penyerahan bantuan tersebut dimulai pada kegiatan penyerahan kepada 50 perwakilan pelaku UMKM yang dilaksanakan di halaman Kantor Bank Kalteng di Puruk Cahu, Selasa.
"Jumlah UMKM di Kecamatan Murung yang diberikan bantuan sebanyak 206 UMKM, Laung Tuhup sebanyak 150 UMKM dan Barito Tuhup Raya sebanyak 40 UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Nyarutono Tunjan.
Nyarutono mengatakan dana bantuan bagi pelaku UMKM itu diberikan 810 pelaku UMKM di delapan kecamatan.
Prosedur pemberian dana bantuan itu sendiri disalurkan melalui Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu ke masing-masing rekening penerima UMKM.
Untuk di kecamatan Sungai Babuat sebanyak 29 UMKM, Tanah Siang sebanyak 115 UMKM, Tanah Siang Selatan 70 UMKM, Sumber Barito sebanyak 100 UMKM dan di Kecamatan Permata Intan sebanyak 100 UMKM.
Dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung tidak ada usulan dengan alasan bantuan yang diberikan lebih kecil dari biaya transportasi menuju ke wilayah dua kecamatan tersebut.
Baca juga: DPRD Mura setujui dua raperda
"Karena setiap pelaku UMKM ini akan mendapat dana sebesar Rp1 juta, sehingga anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah sebesar Rp810.000.000 melalui APBD murni tahun anggaran 2021 ini," jelas Nyarutono.
Sementara itu Bupati Mura Perdie Midel Yoseph mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada 810 pelaku UMKM tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Pada tahun 2022 nantinya, Pemkab Murung Raya melalui dinas terkait akan mengkaji serta melakukan evaluasi kepada pelaku UMKM yang telah menerima. Siapa yang nantinya berhasil dalam memanfaatkan dana Rp1 juta ini dan usahanya berkembang, maka akan kami beri penghargaan dan uang pembinaan," terangnya.
Perdie juga menyampaikan bahwa untuk saat ini dana bantuan yang diberikan Pemkab Mura menyesuaikan dengan kemampuan anggaran sebagai bentuk perhatian, agar usaha ekonomi masyarakat dapat berkembang ke depannya.
Baca juga: Pemkab Mura berkomitmen selesaikan utang perusda
Berita Terkait
Pelaku pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Sabtu, 16 November 2024 14:04 Wib
Polisi tangkap dua pelaku pengedar ribuan butir obat telarang di Kapuas
Jumat, 15 November 2024 22:47 Wib
Pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong ditangkap
Kamis, 14 November 2024 22:12 Wib
Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang
Selasa, 12 November 2024 15:04 Wib
Rp2,8 miliar lebih disita dari pelaku judol Komdigi
Senin, 11 November 2024 20:55 Wib
Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui
Selasa, 5 November 2024 16:29 Wib
Erlin Hardi serap aspirasi pelaku UMKM dan kaum milenial di Kapuas
Minggu, 3 November 2024 16:54 Wib
Pemkab Gunung Mas komitmen majukan pelaku usaha perempuan
Kamis, 31 Oktober 2024 8:42 Wib