Pemkab Bartim minta perusahaan tidak lalai mengelola lingkungan hidup

id Pemkab bartim, dlh bartim, perusahaan bartim, lingkungan hidup bartim, tamiang layang, lurikto, kalteng

Pemkab Bartim minta perusahaan tidak lalai mengelola lingkungan hidup

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bartim, Lurikto. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat meminta perusahaan pertambangan maupun perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat tidak lalai mengelola lingkungan hidup.

“Saat ini sedang musim penghujan, jika lalai mengelola lingkungan hidup maka bisa terjadi pencemaran yang berdampak negatif kepada masyarakat maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala DLH Bartim, Lurikto di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, curah hujan yang tinggi merupakan salah satu faktor alam yang bisa memberikan pengaruh terhadap situasi lingkungan hidup, terlebih lagi jika tidak dikelola dengan baik.

Kata dia, peningkatan pengawasan di musim penghujan akan dilakukan DLH Bartim, terutama pengawasan permasalahan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat, serta informasi yang diterima dari media sosial.

“Kami sangat mengharapkan pihak perusahaan bisa melakukan antisipasi sebelum terjadinya dampak lingkungan hidup, akibat kelalaian pihak perusahaan yang tidak mengelola lingkungannya dengan baik dan benar,” jelas Lurikto.

Dijelaskannya, pengawasan lingkungan ditingkatkan di musim penghujan sesuai dengan harapan Bupati Bartim Ampera AY Mebas, agar dampak lingkungan bisa diminimalisir.

Perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi di Bartim diharapkan menaati aturan yang berlaku tentang lingkungan hidup.

Jika masih ditemukan pencemaran lingkungan maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan rekomendasi pencabutan izin.

Lurikto juga meminta para camat dan kepala desa bisa memberikan informasi maupun melaporkan terkait keluhan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayahnya dengan disertai data-data awal.

“Pelaporan diharapkan bisa disertai informasi dan data awal seperti foto maupun video agar lebih mudah dalam menindaklanjutinya,” demikian Lurikto.