Bupati Kotim apresiasi penambangan emas legal dan ramah lingkungan

id Bupati Kotim apresiasi penambangan emas legal dan ramah lingkungan, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Bupati Kotim apresiasi penambangan emas legal dan ramah lingkungan

Bupati Halikinnor mendapat penjelasan terkait operasional penambangan emas tanpa merkuri di WPR Pudu Jaya Lestari Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean, Sabtu (30/10/2021). ANTARA/HO-Pemkab Kotim

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor mengapresiasi penambangan emas rakyat secara legal dan ramah lingkungan yang dilakukan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Pudu Jaya Lestari di Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.

"Kita sebarkan informasi ini bahwa bahwa di Kotawaringin Timur ada Koperasi Pudu Jaya Lestari yang memiliki izin lengkap dan beroperasi tanpa merkuri sehingga bisa menjaga kesehatan penambangnya. Saya berharap ini menjadi contoh," kata Bupati Halikinnor di Parenggean, Sabtu.

Hal itu diungkapkan Halikinnor saat meninjau pengoperasian peralatan penambangan tanpa merkuri yang digunakan Koperasi Pudu Jaya Lestari. Turut hadir Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.

Penambangan rakyat oleh koperasi tersebut dibina oleh Artisanal Gold Counsil (AGC) dan Yayasan Emas Artisanal Indonesia (YEAI) yang bekerja sama dengan mitra lokal yakni LSM Lentera Kartini melalui sebuah program bernama Program Emas Rakyat Sejahtera (PERS).

Halikinnor sangat mengapresiasi karena menurutnya program ini sangat membantu penambang emas tradisional mencari nafkah secara legal dan aman. Hal itu karena operasionalnya memiliki perizinan sesuai aturan dan dalam aktivitasnya tidak menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri sehingga ramah lingkungan serta tidak mengancam kesehatan.

Halikinnor mengakui saat ini sebagian warga kabupaten ini menggeluti usaha sebagai penambang emas tradisional, bahkan ada yang belum memiliki izin sebagaimana mestinya. Selain itu, operasionalnya juga berisiko kecelakaan dan kesehatan karena menggunakan merkuri.

Penggunaan merkuri sangat berisiko bagi penambang sendiri, masyarakat sekitar, serta air yang dialirkan sehingga akan berpengaruh terhadap seluruh masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut.

Dia juga sempat menyinggung insiden tewasnya enam penambang emas tertimbun longsor di Desa Tumbang Torung Kecamatan Bukit Santuai, Kamis (28/10) lalu. Dia mengaku sangat prihatin dan turut berduka atas kejadian itu serta mendoakan pihak keluarga diberi ketabahan.

Untuk mencegah kejadian tersebut berulang, Halikinnor memerintahkan seluruh pihak terkait untuk mendata dan melakukan pendekatan dalam rangka pembinaan terhadap penambang emas rakyat. Tujuannya agar mereka bisa diarahkan menambang sesuai aturan dan tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya.

Menurutnya, perlu kemudahan dan dukungan seluruh instansi terkait membantu penambang agar bisa menambang sesuai aturan. Keberhasilan Koperasi Pudu Jaya Lestari bisa menjadi contoh untuk pengusulan wilayah pertambangan rakyat legal serta penambangan ramah lingkungan di lokasi lainnya.

Penambang tradisional perlu difasilitasi agar bisa bekerja secara legal sehingga mereka tidak lagi ibarat "kucing-kucingan" dengan aparat penegak hukum. Penambang juga perlu diedukasi penambangan emas tanpa merkuri sehingga ramah lingkungan.

Baca juga: Mushalla unik berbahan limbah ulin jadi perhatian

"Saya siap mendampingi, kalau perlu bertemu Menteri ESDM supaya perizinan ini dibantu, asal betul-betul masyarakat setempat, bukan pemodal. Kalau pemodal itu urusan Kementerian ESDM. Jangan memakai WPR. WPR khusus masyarakat. Hindarilah pertambangan oleh pemodal besar," ujar Halikinnor.

Country Project Manager PERS Agni Pratama mengatakan, program yang mereka jalankan bertujuan menyejahterakan rakyat. Pihaknya berterima kasih karena sangat merasakan dukungan pemerintah di tingkat desa, kecamatan hingga dinas-dinas di kabupaten, provinsi dan pusat.

Menurutnya, mesin-mesin yang ada dalam fasilitas pengolahan emas bebas merkuri milik PERS merupakan teknologi percontohan dan satu-satunya di Kalimantan Tengah.  

Teknologi pengolahan emas ini merupakan teknologi ramah lingkungan. Melalui fasilitas pengolahan emas bebas merkuri ini diharapkan kualitas kehidupan para penambang dan komunitasnya  akan meningkat karena terbebas dari masalah pencemaran akibat merkuri,” kata Agni.  

"Ini pertama kali dan koperasi dengan izin terlengkap seperti IPR, WPR, IMB dan lainnya. Ini bisa menjadi contoh di Kalimantan Tengah bahwa bagaimana sebuah koperasi bisa memiliki kekuatan dan kapasitas luar biasa seperti ini," katanya.

Ketua Yayasan Emas Artisanal Indonesia (YEAI) Supriyanto mengatakan bahwa program PERS di Kalteng mulai beroperasi sekitar tahun 2018 lalu. Wilayah Pertambangan Rakyat Pudu Jaya Lestari di Kecamatan Parenggean dipilih menjadi tempat program dan menjadi satu-satunya yang terlaksana di Kalimantan Tengah.

Ketua LSM Lentera Kartini Forisni Aprilista menambahkan, pihaknya berharap program yang telah dijalankan saat ini dapat didukung dan dimasukkan dalam program pemerintah untuk memperhatikan sektor pertambangan rakyat.

Sementara itu Ketua Koperasi Pudu Jaya Lestari, Nurhalimah mengungkapkan dengan adanya program tersebut, penambang merasa sangat terbantu karena banyak manfaat yang dirasakan. 

Selain difasilitasi teknologi pengolahan emas tanpa merkuri, pihaknya juga telah diberikan edukasi terkait bahaya penggunaan merkuri dalam aktivitas menambang. 

"Kami juga dibantu cara melengkapi dokumen kependudukan, diberikan fasilitas kesehatan untuk penambang dengan didirikannya pos UKK, pelatihan keterampilan khusus untuk penambang perempuan serta banyak lagi pelatihan-pelatihan yang lainnya," demikian Nurhalimah.

Baca juga: Lapas Sampit berkomitmen wujudkan nilai Semakin PASTI