Puluhan karyawan PDAM Kapuas berdemo menuntut haknya

id PDAM Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, PDAM Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy

Puluhan karyawan PDAM Kapuas berdemo menuntut haknya

Puluhan karyawan PDAM Kabupaten Kapuas melakukan aksi demo damai menuntut haknya untuk segera diselesaikan perusahaan di Kantor PDAM Jalan Mahakam Kota Kuala Kapuas, Senin (8/11/2021). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan aksi damai menuntut hak-haknya agar dipenuhi oleh perusahaan, di Kantor PDAM  Jalan Mahakam Kota Kuala Kapuas, Senin  pagi.

Salah seorang karyawan PDAM Kapuas Heri Kuswari usai mengikuti aksi damai di Kuala Kapuas mengatakan, pihaknya menuntut masalah gaji, pertangggung jawaban mantan Pjs PDAM sebelumnya selama menjabat, Pjs yang baru PDAM harus mencabut/ membatalkan asesmen seluruh karyawan.

"Kami juga menuntut peninjauan ulang kinerja Dewan Pengawas PDAM Kapuas. Itu sejumlah tuntutan kami selaku karyawan PDAM Kapuas," tambahnya.

Dikatakannya, hasil dari aksi demo pagi itu ada empat poin yang menjadi tuntutan mereka. Dari empat itu, pihak dari pemerintah daerah memenuhi tiga tuntutan karyawan, dan satu poin berkaitan asesmen tidak dipenuhi.

Berkaitan dengan gajih karyawan PDAM yang tidak kunjung dibayarkan perusahaan, diantaranya untuk karyawan tetap ada lima bulan, calon karyawan tetap enam bulan dan karyawan tenaga honor delapan bulan.

Baca juga: Mencuat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kasus tipikor PDAM Kapuas

"Kami minta tolong segera dibayarkan gajih ini dalam waktu satu minggu sesuai apa yang disampaikan beliau (Sekda)," pintanya.

Sementara itu, dalam aksi demo damai yang dilakukan puluhan karyawan PDAM Kabupaten Kapuas, dan dijaga ketat pengamanan puluhan anggota dari personel Polres Kapuas ini, dihadapi langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy.

Septedy mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dari karyawan PDAM Kabupaten Kapuas tersebut, merupakan salah satu hal yang wajar.

"Terkait dengan kinerja dewan pengawas, PJS dan meminta haknya dibayar, itu menurut saya sesuatu yang wajar," kata Septedy.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kapuas belum mencapai target 40 persen

Terkait hal tuntutan karyawan PDAM, pihaknya meminta waktu dalam satu minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan akan melakukan rapat dengan direksi perusahaan PDAM.

"Saya sudah sampaikan sejak awal, bahwa dengan dana yang ada tidak mungkin kita membayarkan sekaligus gajih ini, jadi bertahap. Yang pasti kita punya komitmen untuk membayar," katanya.

Terkait dengan asesmen karyawan PDAM Kabupaten Kapuas sendiri, ini dilakukan terkait dengan kepentingan organisasi itu sendiri, sebagai wahana untuk melakukan seleksi karyawan.

"Wajar saja inikan organisasi. Kalau ini dibatalkan atau ditunda, jumlah karyawan ini tetap 400, tidak akan mampu kita keuangan menggaji itu. Jadi seleksi itu fungsi itu ke situ," terangnya.

Kalau asesmen tidak dilakukan, rasionalisasi tidak dilakukan, sambungnya, maka PDAM Kabupaten Kapuas, akan tetap seperti yang ada.

"Bisa dibayangkan, pendapatannya segini, pengeluaran dengan karyawa yang begitu besar itu bisa dibayangkan, dari bulan ke bulan kita tidak akan bisa kita membayarkan karyawan itu secara utuh. Rasionalisasi kuncinya," demikian Septedy.

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi Kelurahan Palingkau Lama gelar vaksinasi COVID-19