Berikut saran Legislator Gumas terkait pasar rakyat di Tewah

id Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ,Hj Siti Hilmiah ,Berikut saran Legislator Gumas terkait pasar rakyat di Tewah

Berikut saran Legislator Gumas terkait pasar rakyat di Tewah

Legislator Kabupaten Gumas Hj Siti Hilmiah. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hj Siti Hilmiah menyarankan kepada Pemerintah Kecamatan Tewah agar menggratiskan biaya sewa kios dan lapak pasar rakyat, untuk beberapa bulan.

“Pemerintah kabupaten telah menyerahkan aset dan pengelolaan sejumlah pasar rakyat kepada pemerintah kecamatan, termasuk Pasar Rakyat Tewah di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.

Hingga saat ini Pasar Rakyat Tewah belum ditempati oleh para pedagang. Sebagian pedagang lebih memilih berjualan di Jalan Nyai Balau Kelurahan Tewah, yang dinilai lebih ramai.

Hanya saja, tutur politisi Partai Golkar ini, aktivitas jual beli di Jalan Nyai Balau sedikit banyak berdampak terhadap infrastruktur jalan dan dikhawatirkan membuat jalan di sana menjadi cepat rusak.

Baca juga: Bupati Gumas lepas pendistribusian logistik ke desa penyelenggara pilkades serentak

Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini berharap para pedagang di Jalan Nyai Balau mau pindah ke pasar rakyat.

“Sebenarnya pemerintah kecamatan dan kelurahan, bahkan saya sendiri, sudah mengimbau kepada para pedagang agar mau menempati pasar rakyat. Namun sampai saat ini mereka belum mau menempati,” bebernya.

Oleh sebab itu, guna memancing para pedagang agar mau menyewa kios dan lapak di pasar rakyat, dia menyarankan Pemerintah Kecamatan Tewah menggratiskan biaya sewa untuk beberapa bulan.

Terpisah, Camat Tewah Rawei mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gumas, terkait pelimpahan aset dan pengelolaan pasar rakyat. Jika sudah selesai, nantinya akan disusun rencana agar pedagang mau menempati belasan kios dan lapak di pasar rakyat.

“Memang rencana menggratiskan sewa untuk dua atau tiga bulan pertama sudah kami pikirkan. Namun yang pasti kami selesaikan dulu pelimpahan aset dan pengelolaan pasar rakyat dari Disperindag Gumas ke pemerintah kecamatan,” paparnya.

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan PKL tidak layani pelajar makan di tempat

Sebelumnya, Pemkab menyerahkan aset dan pengelolaan 10 pasar rakyat kepada pemerintah kecamatan, yang telah ditetapkan dengan keputusan bupati. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gumas Jaya S Monong terhadap Pasar Rakyat Hurung Bunut di Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Senin (9/11).

Adapun sembilan pasar rakyat lainnya adalah Pasar Rakyat Sepang yang terletak di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Pasar Rakyat Kampuri di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, dan Pasar Rakyat Tumbang Talaken di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing.

Kemudian Pasar Rakyat Teluk Nyatu di Desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun, Pasar Rakyat Tumbang Rahuyan di Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu, dan Pasar Rakyat Tewah di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah.

Lalu Pasar Rakyat Tumbang Miri di Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Pasar Rakyat Tumbang Napoi di Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa, dan Pasar Rakyat Tumbang Marikoi di Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu.

Baca juga: Bupati Gumas optimis target pengembangan jagung 2021 tercapai

Baca juga: Legislator Gumas harapkan festival kuliner tumbuhkan gaya hidup sehat

Baca juga: Pemkab Gumas berupaya selesaikan tapal batas antar desa