Perangkat daerah Gumas diminta dukung percepatan penerapan e-kinerja

id Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong,Pemkab Gumas ,Perangkat daerah Pemkab Gumas diminta dukung percepatan penerapan e-kinerja

Perangkat daerah Gumas diminta dukung percepatan penerapan e-kinerja

Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing didampingi Asisten III Yulius Agau, Kepala Diskominfosantik Gumas Ruby Haris, dan lainnya saat launching aplikasi e-kinerja, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (22/11/2021). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta keseriusan dan kesungguhan semua perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk mendukung percepatan penerapan aplikasi e-kinerja.

“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesamaan persepsi dan pandangan ke arah perubahan yang lebih baik,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing saat sosialisasi dan launching aplikasi e-kinerja Pemkab Gumas di Kuala Kurun, Senin.

Dikatakan olehnya, penerapan manajemen PNS menjadi tuntutan yang harus dipenuhi guna meningkatkan kinerja ASN. Kegiatan hari ini merupakan upaya Pemkab Gumas untuk memberi pemahaman kepada pengguna dalam penerapan aplikasi e-kinerja.

Pada Maret 2021 lalu, Pemkab Gumas melakukan kaji banding mengenai manajemen kinerja ASN ke Pemkab Kotawaringin Barat, yang merupakan kabupaten di Kalteng yang banyak dijadikan percontohan dalam penerapan manajemen kinerja ASN berbasis e-kinerja.

Selanjutnya pada 12 April 2021, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemkab Gumas dan Pemkab Kobar, Nomor 6 Tahun 2021 dan Nomor 134.1.1/05/KSDD.KB/PEM/2021, Tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan.

Baca juga: DPRD Gunung Mas minta Dinkes antisipasi ancaman DBD

Hasil dari MoU tersebut berupa kerja sama antara Gumas dan Kobar yang meliputi pelatihan, pendampingan dan bimbingan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan, sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan kepada perangkat daerah, serta penyusunan petunjuk teknis dan implementasi aplikasi.

Dari MoU tersebut, ujar dia, Pemkab Gumas telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab setempat.

“Selain itu juga telah dilakukan uji coba terhadap aplikasi e-kinerja Gumas, yang merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kobar,” paparnya.

Dia menjelaskan, aplikasi e-kinerja nantinya akan menjadi salah satu pencapaian dari Pemkab Gumas dalam memenuhi visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten.

Salah satunya yakni meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia dan mempercepat reformasi birokrasi, dengan merujuk kepada Tiga SMART konsep pembangunan Gumas yakni Smart Agro, Smart Human Resources dan Smart Tourism.

Sekda Gumas Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Yulius Agau mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi e-kinerja.

Tujuannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui dan memberikan pemahaman secara langsung implementasi dan penggunaan aplikasi e-kinerja dalam manajemen ASN, untuk meningkatkan kinerja ASN Pemkab Gumas.

“Peserta kegiatan adalah semua administrator dan dua orang perwakilan pengguna biasa atau user aplikasi e-kinerja  dari setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas,” jelasnya.

Baca juga: Kepercayaan masyarakat Gumas kepada kaum perempuan semakin meningkat

Baca juga: Legislator Gumas berharap capaian prestasi FTIK meningkat

Baca juga: DPRD Gumas berharap PKD bisa lestarikan semangat gotong royong