Kemenkumham Kalteng minta Notaris junjung integritas-profesionalitas
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Ilham Djaya mengingatkan sekaligus meminta kepada para notaris yang ada di provinsi setempat, agar menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan.
"Integritas pribadi dan profesionalitas profesi merupakan sikap yang harus dijadikan landasan notaris dalam bertugas," kata Ilham Djaya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan integritas pribadi tersebut seperti selalu memegang standar profesional notaris yang tidak memihak dan jujur. Sementara kecakapan profesi itu seperti tanggap terhadap perkembangan hukum dan masyarakat.
"Selalu menjunjung tinggi kepentingan umum. Kemudian juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebagai klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ilham juga meminta notaris berhati-hati dan cermat dalam memberikan pelayanan, karena tidak sedikit dari mereka yang tersandung hukum.
"Setidaknya dilakukan dengan memeriksa dan memastikan keaslian data pemohon akta. Integritas notaris harus dijaga, sekaligus dijadikan landasan sikap dalam menjalankan profesinya," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan notaris di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Turut mengikuti acara itu seperti Divisi Administrasi M Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi dan pejabat administrator serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng kukuhkan Desa Sadar Hukum di Kotawaringin Barat
Bertindak sebagai saksi pada pelantikan itu Kepala Bagian Umum Mahrijuni, Kepala Bidang HAM Budi Haryono, Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni dan Oen Roslianawati.
Pada kesempatan itu Kakanwil Kemenkumham Kalteng melantik satu pejabat pengawas dan tujuh notaris di Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Lamandau.
"Kepada pejabat yang baru dilantik agar selalu bekerja profesional, berintegritas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Patuhi perundang-undangan dan junjung tinggi kode etik," katanya.
Baca juga: Kemenkumham dukung MIPA UPR wujudkan zona integritas WBK
Baca juga: Kemenkumham Kalteng apresiasi Festival Tandak Intan Kaharingan
"Integritas pribadi dan profesionalitas profesi merupakan sikap yang harus dijadikan landasan notaris dalam bertugas," kata Ilham Djaya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan integritas pribadi tersebut seperti selalu memegang standar profesional notaris yang tidak memihak dan jujur. Sementara kecakapan profesi itu seperti tanggap terhadap perkembangan hukum dan masyarakat.
"Selalu menjunjung tinggi kepentingan umum. Kemudian juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebagai klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ilham juga meminta notaris berhati-hati dan cermat dalam memberikan pelayanan, karena tidak sedikit dari mereka yang tersandung hukum.
"Setidaknya dilakukan dengan memeriksa dan memastikan keaslian data pemohon akta. Integritas notaris harus dijaga, sekaligus dijadikan landasan sikap dalam menjalankan profesinya," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan notaris di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Turut mengikuti acara itu seperti Divisi Administrasi M Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi dan pejabat administrator serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng kukuhkan Desa Sadar Hukum di Kotawaringin Barat
Bertindak sebagai saksi pada pelantikan itu Kepala Bagian Umum Mahrijuni, Kepala Bidang HAM Budi Haryono, Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni dan Oen Roslianawati.
Pada kesempatan itu Kakanwil Kemenkumham Kalteng melantik satu pejabat pengawas dan tujuh notaris di Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Lamandau.
"Kepada pejabat yang baru dilantik agar selalu bekerja profesional, berintegritas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Patuhi perundang-undangan dan junjung tinggi kode etik," katanya.
Baca juga: Kemenkumham dukung MIPA UPR wujudkan zona integritas WBK
Baca juga: Kemenkumham Kalteng apresiasi Festival Tandak Intan Kaharingan