Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, mengajukan cuti pada momen Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Larangan ini langkah dan upaya pemerintah mencegah penularan dan penyebaran COVID-19," kata Ampera di Tamiang Layang, Senin.
Menurut orang nomor satu di Pemkab Barito Timur itu, para ASN di lingkup pemerintahan setempat juga diminta untuk tidak keluar daerah pada saat Perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dia mengatakan, ASN wajib mendukung, terlebih lagi dalam mendukung kebijakan Pemkab Barito Timur dan Satgas COVID-19 Barito Timur dalam menanggulangi dan menangani pandemi COVID-19.
"Pemerintah sudah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Barito Timur," kata Ampera.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah. Ini sesuai dengan protokol kesehatan yang diantaranya mengurangi mobilitas.
"Protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan itu sangat penting. Demikian juga dengan mobilitas maupun bepergian keluar daerah," kata Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim tegaskan komitmen dukungan peningkatan peran perempuan
Mengurangi mobilitas maupun bepergian keluar daerah atau keluar kota memiliki kemungkinan terpapar COVID-19 dan memiliki kemungkinan akan terbawa masuk serta menularkan ke warga lainnya di Kabupaten Barito Timur.
"Ambil hikmahnya, yakni perayaan natal dan tahun baru dengan mendekatkan diri kepada Tuhan di lingkungan keluarga," kata Ampera.
Sebagai kepala daerah, Ampera juga meminta seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Barito Timur untuk turut serta mendukung kebijakan – kebijakan Pemkab Barito Timur dalam upaya penanggulangan COVID-19.
"Mari kita bersama-sama menanggulangi COVID-19. Saya yakin dengan kebersamaan dari unsur pemerintah, swasta dan masyarakat yang bersatu akan berhasil menanggulangi COVID-19," demikian Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim salurkan bansos COVID-19 tahap I ke 2.853 KPM
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib