Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor mengapresiasi pelaksanaan program reforma agraria di daerah ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, serta dinilai membantu mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini.
"Salah satunya melalui pemberian sertifikat tanah gratis. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain menjadi bukti kepemilihan tanah sehingga lebih aman, sertifikat juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman modal untuk bangkit dan mengembangkan usaha," kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikan Halikinnor usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah secara virtual di tiga provinsi. Acara ini dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil di Jakarta.
Sementara itu di Kotawaringin Timur, turut hadir mengikuti acara secara virtual di ruang "Sampit Creative Hub" Dinas Komunikasi dan Informatika itu Kepala Kantor ATR/BPN Kotawaringin Timur Jhonsen Ginting, Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur Multazam serta pejabat lainnya.
Ini merupakan kesekian kalinya dilakukan seremonial penyerahan sertifikat tanah oleh Kantor ATR/BPN Kotawaringin Timur. Kali ini ada sekitar 30 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat Desa Basirih Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Menurut Halikinnor dengan memiliki sertifikat maka tanah milik warga menjadi sah secara hukum. Ini akan membuat warga merasa aman menggarap lahan mereka sehingga hasilnya juga diharapkan lebih maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 ini.
Penyerahan sertifikat tanah gratis ini merupakan bagian dari realisasi reforma agraria. Sebelumnya program ini juga diwujudkan dengan membina Desa Hanaut Kecamatan Pulau Hanaut menjadi Kampung Reforma Agraria.
Bahkan Selasa (5/10) lalu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menghadiri panen raya sekaligus menyerahkan sertifikat tanah untuk warga setempat.
Dalam program ini, Kementerian ATR/BPN tidak hanya melakukan legalisasi tanah dengan pembuatan sertifikat tanah milik masyarakat, tetapi juga melaksanakan program ekonomi dengan mendorong kebangkitan berbagai kegiatan usaha masyarakat setempat.
Berbagai bantuan diberikan dalam program ini, diantaranya bantuan di bidang pertanian dan usaha pembuatan kopi. Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Baca juga: Pemkab Kotim gandeng tokoh masyarakat bantu optimalkan vaksinasi COVID-19
Terkait sertifikat gratis untuk warga, pembuatannya dilakukan sesuai aturan. Namun warga penerima sertifikat wajib membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau yang disingkat dengan BPHTB.
"Saya minta Bapenda menghitung berapa total nilai BPHTB dari program sertifikat tanah gratis ini. Kita akan pertimbangkan apakah akan kita bebaskan atau didiskon supaya warga penerima sertifikat tidak terbebani," ujar Halikinnor.
Kusanah, salah seorang penerima sertifikat gratis mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan sertifikat tanah gratis tersebut. Ini sangat bermanfaat agar bisa lebih tenang dalam menempati maupun menggarap tanah tersebut.
"Kini kami bisa tenang menggarap lahan karena sudah berterima kasih. Mudah-mudahan program ini berlanjut supaya warga lainnya juga mendapatkan kesempatan seperti ini," katanya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Kepala Desa Basirih Hulu, Nurhadi. Dia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah karena telah membantu warganya dengan memberikan sertifikat gratis.
"Warga sangat antusias. Selama ini banyak yang ingin mengurus sertifikat, tapi terkendala SDM (sumber daya manusia) dan kurangnya informasi yang didapat warga. Makanya kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini," kata Nurhadi.
Terlebih di tengah pandemi COVID-19 saat ini, menurutnya keberadaan sertifikat ini sangat membantu warga dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat setempat karena bisa dijadikan agunan pinjaman modal.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pemkab gandeng Pelindo kelola Pelabuhan Pelangsian
Baca juga: Legislator Kotim minta tingkatkan pengawasan koperasi
Baca juga: Masyarakat pesisir Kotim sangat membutuhkan pembangunan jalan