Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau kepada masyarakat mewaspadai aksi penipuan dengan modus menghubungi melalui telepon menyampaikan berpura-pura informasi adanya anggota keluarga yang mengalami kecelakaan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Rabu, menuturkan imbauan yang dilakukannya tersebut melalui media massa tidak lain terkait laporan masyarakat terkait hal tersebut.
"Modus operandi penipuan tersebut mengatasnamakan pihak sekolah dengan memberikan keterangan bahwa, anak korban yang berstatus siswa sekolah dasar itu mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga atau kamar mandi sekolah serta mengalami pendarahan di otak belakang, sehingga perlu penanganan serius di rumah Sakit," kata Eko.
Ia menuturkan, dengan dalih tersebut lah pelaku meminta keluarga korban untuk secepatnya mengirimkan sejumlah uang dengan cara mentransfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM), dengan tujuan menebus biaya alat agar anak segera cepat ditangani oleh tim medis.
Umumnya mendapat telepon dengan informasi seperti itu, para orangtua yang kebetulan anaknya memang berada di sekolah tiba-tiba panik. Situasi itulah yang dimanfaatkan pelaku memberi sehingga korban langsung mengikuti permintaan pelaku penipuan untuk mentransfer uang yang diminta.
"Maka dari itu para orangtua ketika menerima nomor dari orang tidak dikenal jangan mudah percaya, apalagi sampai minta transfer uang akibat anaknya yang sedang menjalani perawatan akibat mengalami kecelakaan di sekolah," bebernya.
Baca juga: Disperindag: Harga kebutuhan pokok di Palangka Raya mulai stabil
Upaya penipuan dengan modus tersebut cukup kerap muncul sehingga harus terus diwaspadai. Sasarannya membuat calon korbannya panik sehingga tanpa sadar tergiring mengikuti arahan mentransfer uang kepada pelaku.
Perwira Polda Kalteng berpangkat melati tiga itu mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya jika mendapatkan informasi seperti itu. Jangan panik, apalagi sampai menuruti keinginan pelaku.
Tidak ada salahnya dilakukan kroscek terkait hal tersebut. Bila ragu, masyarakat bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat, untuk menanyakan hal tersebut.
"Kantor kepolisian terdekat yang berada di wilayah daerah dimana masyarakat tinggal, selalu siap melayani 1x24 jam terkait laporan dari masyarakat agar masyarakat tidak tertipu dengan adanya hal seperti ini," demikian Eko.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya apresiasi vaksin 'boster' gratis ke masyarakat
Baca juga: Kanwil Kemenkumham-Pengadilan Tinggi Kalteng sinergikan Program WBK
Baca juga: Legislator Palangka Raya imbau warga waspadai DBD
Berita Terkait
Empat siswa Barito Utara ikuti seleksi Paskibraka tingkat Kalteng
Rabu, 8 Mei 2024 20:03 Wib
Vina Panduwinata, perempuan pertama resmi daftar Pilkada Palangka Raya
Rabu, 8 Mei 2024 19:30 Wib
Gerindra-Golkar Palangka Raya berpotensi koalisi di Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 19:29 Wib
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Polres Bartim berikan vitamin dan gelar bazar beras SPHP
Rabu, 8 Mei 2024 18:54 Wib
Pemkab Kotim cegah munculnya ekstremisme jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:50 Wib
Bupati Kotim apresiasi TMMD bantu buka keterisolasian desa
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib
Pj Bupati minta KONI lebih optimal tingkatkan kualitas pelaku olahraga di Sukamara
Rabu, 8 Mei 2024 18:38 Wib