Ketua DPRD Palangka Raya dukung penuh Tim Satgas MTPP

id Ketua DPRD Palangka Raya dukung penuh Tim Satgas MTPP, kalteng, palangka raya

Ketua DPRD Palangka Raya dukung penuh Tim Satgas MTPP

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya  (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mendukung penuh adanya Tim Satuan Tugas Mafia Tanah Pelabuhan dan Pupuk (MTPP) yang belum lama ini dibentuk Kejaksaan Negeri Kota setempat.

"Kami sangat mendukung dengan dibentuknya Tim Satgas MTPP di Kota Palangka Raya, karena itu sangat membantu masyarakat kita yang tersandung beberapa perkara tersebut," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Selain itu pula, kata orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut, masyarakat diminta turut berpartisipasi dengan mengawasi apabila ada oknum-oknum lembaga atau instansi di pemerintahan yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, misalnya terlibat mafia tanah, pelabuhan dan pupuk.

Jika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum, masyarakat diminta segera melaporkan ke Tim Satgas MTPP yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Januar Hapriansyah beserta lima anggotanya yang tidak lain adalah jaksa di Kejari Kota setempat.

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai investasi bodong

"Ini sangat membantu apabila ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah, pelabuhan serta pupuk segera laporkan ke tim yang baru saja dibentuk di Kejari Kota Palangka Raya," bebernya.

Selain dukungan penuh, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan, selama ini 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya banyak persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah.

Maka dari itu dengan hadirnya tim MTPP dari Kejari Kota Palangka Raya, tentunya bisa melaporkan apabila ada oknum mafia tanah yang selama ini membuat resah masyarakat akibat tumpang tindih kepemilikan tanah tersebut.

"Ya saran saya sebelum melaporkan perkara yang ingin disampaikan ke Tim Satgas MTPP, alangkah baiknya data serta penunjang lainnya harus disediakan sehingga tim bisa melakukan penyelidikan sesuai dengan bukti yang ada," demikian Sigit.

Baca juga: Warga positif COVID-19 di Palangka Raya tinggal satu orang

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Palangka Raya capai 111,02 persen

Baca juga: Vaksinasi semua kabupaten dan kota Kalteng di atas 70 persen