Kejari-Disik Kota Palangka Raya jalin kerja sama program JMS
Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan kerja sama terkait penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di daerah itu.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Januar Hapriansyah, Kamis, mengatakan, program JMS ini memperkenalkan peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa. Baik itu pengenalan hukum bahaya Narkoba, Psikotropika maupun masalah korupsi.
"Dari hasil pertemuan kami bersama Disdik Kota Palangka Raya, kami sepakat bahwa untuk narasumber nantinya langsung dari Kejaksaan Negeri setempat untuk program JMS," kata Januar.
Pihaknya juga berharap dengan adanya program JMS ini, para siswa semakin mampu berpikir kritis dan tanggap terhadap masalah korupsi, bahaya narkoba yang sudah menjadi masalah berbahaya di Indonesia.
Baca juga: Kejari Palangka Raya bentuk Satgas Mafia Tanah Pelabuhan dan Pupuk
Selain itu, dalam program JMS ini tentunya tidak hanya dari siswanya saja diberikan pengertian ilmu hukum, namun para gurunya juga akan diberikan. Sehingga ketika mereka lulus, nantinya sedikit banyaknya tahu mengetahui ilmu hukum.
"Harapan kami apa yang sudah dirancang dan disepakati bersama nantinya bisa bermanfaat bagi peserta didik, guru serta orang tua mereka di rumah, karena anak-anak mereka paham akan yang namanya hukum," bebernya.
Ditambahkan Januar, program JMS ini tentunya diprediksi tidak semua sekolah yang nantinya bakal didatangi oleh Jaksa yang menjadi narasumber penyuluhan hukum.
Baca juga: DPRD dukung Pemkot Palangka Raya gandeng Kejari optimalkan PAD pajak
Karena dalam pertemuan tersebut mereka akan melihat sejumlah sekolah yang nantinya siap, baik siap secara fasilitasnya serta penunjang lainnya.
"Ya semoga saja semua sekolah di tingkat SMP memiliki fasilitas yang harus disiapkan, sehingga program tersebut bisa terlaksana di seluruh SMP yang ada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya," katanya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Kejari se-Kalteng kerja sama tingkatkan kepatuhan pemberi kerja
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, sejumlah daerah yang berada di luar Kota Palangka Raya sudah memulai program JMS tersebut.
Sedangkan Kota Palangka Raya dengan sudah ada kesepakatan kerjasama dengan Disdik Kota Palangka Raya, maka di 2022 ini akan segera melaksanakan kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Januar Hapriansyah, Kamis, mengatakan, program JMS ini memperkenalkan peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa. Baik itu pengenalan hukum bahaya Narkoba, Psikotropika maupun masalah korupsi.
"Dari hasil pertemuan kami bersama Disdik Kota Palangka Raya, kami sepakat bahwa untuk narasumber nantinya langsung dari Kejaksaan Negeri setempat untuk program JMS," kata Januar.
Pihaknya juga berharap dengan adanya program JMS ini, para siswa semakin mampu berpikir kritis dan tanggap terhadap masalah korupsi, bahaya narkoba yang sudah menjadi masalah berbahaya di Indonesia.
Baca juga: Kejari Palangka Raya bentuk Satgas Mafia Tanah Pelabuhan dan Pupuk
Selain itu, dalam program JMS ini tentunya tidak hanya dari siswanya saja diberikan pengertian ilmu hukum, namun para gurunya juga akan diberikan. Sehingga ketika mereka lulus, nantinya sedikit banyaknya tahu mengetahui ilmu hukum.
"Harapan kami apa yang sudah dirancang dan disepakati bersama nantinya bisa bermanfaat bagi peserta didik, guru serta orang tua mereka di rumah, karena anak-anak mereka paham akan yang namanya hukum," bebernya.
Ditambahkan Januar, program JMS ini tentunya diprediksi tidak semua sekolah yang nantinya bakal didatangi oleh Jaksa yang menjadi narasumber penyuluhan hukum.
Baca juga: DPRD dukung Pemkot Palangka Raya gandeng Kejari optimalkan PAD pajak
Karena dalam pertemuan tersebut mereka akan melihat sejumlah sekolah yang nantinya siap, baik siap secara fasilitasnya serta penunjang lainnya.
"Ya semoga saja semua sekolah di tingkat SMP memiliki fasilitas yang harus disiapkan, sehingga program tersebut bisa terlaksana di seluruh SMP yang ada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya," katanya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Kejari se-Kalteng kerja sama tingkatkan kepatuhan pemberi kerja
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, sejumlah daerah yang berada di luar Kota Palangka Raya sudah memulai program JMS tersebut.
Sedangkan Kota Palangka Raya dengan sudah ada kesepakatan kerjasama dengan Disdik Kota Palangka Raya, maka di 2022 ini akan segera melaksanakan kegiatan tersebut.