Konflik internal ganggu kegiatan DPRD Kotim
Sampit (ANTARA) - Konflik internal yang terjadi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diakui telah mengganggu kegiatan para wakil rakyat tersebut.
"Kemarin kita melakukan reses di daerah pemilihan 1 sampai daerah pemilihan 5, ada beberapa teman-teman kita itu tidak difasilitasi oleh pihak kecamatan dan desa. Inilah dampak yang yang terasa sekali bagi kami di DPRD," kata Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad di Sampit, Rabu.
Konflik internal di DPRD Kotawaringin Timur berawal dari reposisi alat kelengkapan dewan pada Selasa (15/2) lalu yang kemudian menimbulkan polemik internal. Dua fraksi yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak hadir dan tidak mengakui hasil reposisi yang disepakati lima fraksi lainnya tersebut.
Ketua DPRD Rinie yang merupakan kader PDIP, mengeluarkan surat pada 16 Februari ditujukan kepada Sekretaris DPRD setempat. Isinya yaitu memerintahkan penundaan sementara kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dengan alasan adanya penolakan dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat terhadap alat kelengkapan dewan yang ditetapkan lima fraksi lain.
Hairis mengakui, konflik internal ini cukup mengganggu kegiatan legislator. Padahal tugas mereka menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim soroti seringnya truk tabrak lampu lalu lintas
Saat reses, mereka berharap masyarakat bisa hadir menyampaikan aspirasi. Namun akibat tidak difasilitasi, akhirnya kegiatan menyerap, mendengar, melihat dan menampung aspirasi masyarakat.
Keberadaan DPRD salah satunya untuk menjembatani aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jika kegiatan DPRD terganggu maka juga berdampak terhadap kerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap masalah ini segera selesai sehingga kegiatan DPRD bisa berjalan dengan baik seperti semula. Kami berharap pihak eksekutif juga bisa memahami ini agar pembangunan bisa berjalan lancar," kata Hairis.
Saat ini nyaris tidak ada agenda yang dilaksanakan lembaga legislatif tersebut. Sebagian anggota DPRD tetap hadir namun belum ada kegiatan pada alat kelengkapan dewan. Seperti pada Selasa (1/3) kemarin, rapat unsur pimpinan dan Badan Musyawarah juga tanpa dihadiri Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.
Baca juga: Bupati Kotim minta legislator perjuangkan pembangunan desa tertinggal
Baca juga: DPRD Kotim terancam stagnan akibat konflik internal
Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun
"Kemarin kita melakukan reses di daerah pemilihan 1 sampai daerah pemilihan 5, ada beberapa teman-teman kita itu tidak difasilitasi oleh pihak kecamatan dan desa. Inilah dampak yang yang terasa sekali bagi kami di DPRD," kata Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad di Sampit, Rabu.
Konflik internal di DPRD Kotawaringin Timur berawal dari reposisi alat kelengkapan dewan pada Selasa (15/2) lalu yang kemudian menimbulkan polemik internal. Dua fraksi yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak hadir dan tidak mengakui hasil reposisi yang disepakati lima fraksi lainnya tersebut.
Ketua DPRD Rinie yang merupakan kader PDIP, mengeluarkan surat pada 16 Februari ditujukan kepada Sekretaris DPRD setempat. Isinya yaitu memerintahkan penundaan sementara kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dengan alasan adanya penolakan dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat terhadap alat kelengkapan dewan yang ditetapkan lima fraksi lain.
Hairis mengakui, konflik internal ini cukup mengganggu kegiatan legislator. Padahal tugas mereka menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim soroti seringnya truk tabrak lampu lalu lintas
Saat reses, mereka berharap masyarakat bisa hadir menyampaikan aspirasi. Namun akibat tidak difasilitasi, akhirnya kegiatan menyerap, mendengar, melihat dan menampung aspirasi masyarakat.
Keberadaan DPRD salah satunya untuk menjembatani aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jika kegiatan DPRD terganggu maka juga berdampak terhadap kerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap masalah ini segera selesai sehingga kegiatan DPRD bisa berjalan dengan baik seperti semula. Kami berharap pihak eksekutif juga bisa memahami ini agar pembangunan bisa berjalan lancar," kata Hairis.
Saat ini nyaris tidak ada agenda yang dilaksanakan lembaga legislatif tersebut. Sebagian anggota DPRD tetap hadir namun belum ada kegiatan pada alat kelengkapan dewan. Seperti pada Selasa (1/3) kemarin, rapat unsur pimpinan dan Badan Musyawarah juga tanpa dihadiri Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.
Baca juga: Bupati Kotim minta legislator perjuangkan pembangunan desa tertinggal
Baca juga: DPRD Kotim terancam stagnan akibat konflik internal
Baca juga: Imigrasi Sampit kenalkan aplikasi M-Paspor dan layanan keimigrasian di Pangkalan Bun