Capaian MCP Kalteng meningkat hingga 10,14 persen

id Mcp kalteng naik, pj sekda kalteng nuryakin, kpk, komisi pemberantasan korupsi, kalteng, kalimantan tengah

Capaian MCP Kalteng meningkat hingga 10,14 persen

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama dan Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi se-Kalteng, Palangka Raya, Senin, (14/3/2022). (ANTARA/Ho-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, capaian monitoring center for prevention (MCP) tahun 2021 meningkat hingga 10,14 persen dibanding 2020.

"Capaian MCP Kalteng pada 2021 sebesar 92,92 persen, sedangkan pada 2020 sebesar 82,78 persen," katanya di Palangka Raya, Senin.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring yang dilakukan Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

Capaian 92,92 persen tersebut, di antaranya terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD 95,8 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64 persen, Perizinan 95,71 persen, Penguatan APIP 97,27 persen, Manajemen ASN 80,77 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56 persen, hingga Manajemen Aset Daerah 82,60 persen.

Sedangkan capaian MCP 2021 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng sebesar 77 persen atau naik 13 persen, apabila dibanding 2020 yang mencapai 64 persen.

“Saya imbau ini terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mewujudkan Kalteng yang bebas korupsi,” pintanya dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi se-Kalteng.

Sementara itu, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 pemprov adalah 100 persen dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang.

Tingkat kepatuhan pemda se-Kalteng adalah 94,85 persen atau naik 3,73 persen dari 2020 sebesar 91,12 persen. Tingkat Kepatuhan LHKPN 2021 untuk DPRD provinsi adalah 77,78 persen dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang data per 9 Maret 2022.

Nuryakin memaparkan, berbagai upaya dilakukan pemprov dalam memenuhi komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi, di antaranya penerapan e-government.

"Mewujudkan pemerintahan profesional dan akuntabel, kami menerapkan berbagai sistem, seperti e-planning, e-budgeting, serta sistem elektronik lain untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah," terangnya.

Selain itu pemprov melakukan penerapan lelang dini pada awal 2022, hingga meningkatkan kinerja capaian delapan area intervensi pada MCP.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, dari evaluasi pencapaian MCP, hampir rata-rata semua nilainya naik.

Namun demikian, masih ada beberapa daerah nilainya yang masih di bawah 70 persen. Kendala atau penyebab adalah saat diberikan panduan untuk masing-masing indikator, hingga turunan sub indikator, tidak semua dikerjakan.

"Kemudian tampaknya evaluasi internal belum mereka laksanakan. Maka tadi saya tekankan agar dibentuk tim evaluator untuk mengevaluasi secara rutin," jelasnya.