Warga mengadu ke legislator Kapuas minta direlokasi

id Warga mengadu ke legislator Kapuas minta direlokasi, kalteng, kapuas

Warga mengadu ke legislator Kapuas minta direlokasi

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan (kedua kanan) berfoto bersama warga di Kecamatan Mantangai, dalam reses belum lama ini. ANTARA/HO-Setwan Kapuas

Kapuas (ANTARA) - Masyarakat Desa Lapetan Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengadu ke anggota DPRD setempat, meminta permukiman mereka direlokasi ke tempat yang lebih aman dari banjir.

"Saat saya melakukan reses daerah pemilihan di beberapa desa, ternyata di Desa Lapaten, warga minta untuk direlokasi ke tempat yang baru, karena permukiman mereka sering menjadi langganan banjir," kata anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Kamis. 

Permintaan itu disampaikan masyarakat kepada legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, ketika dirinya beberapa waktu lalu melaksanakan reses di daerah pemilihannya di Kapuas III, meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai.

Saat kunjungan di Kecamatan Mantangai, Desa Lapetan, masyarakat di daerah itu sangat mengharapkan sekali adanya perhatian pemerintah terkait banjir yang sering melanda setiap tahunnya di desa setempat.

"Memang warga minta direlokasi ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari bencana banjir," katanya.

Desa Lapetan, Kecamatan Mantangai, merupakan daerah dataran paling rendah. Hampir setiap tahun menjadi langganan banjir apabila datang hujan dengan intensitas cukup tinggi.

Untuk itulah warga meminta permukiman direlokasi agar tidak lagi waswas saat musim hujan. Warga siap pindah ke lokasi baru jika sudah disiapkan pemerintah daerah. 

Baca juga: Kapuas bersiap cetak rekor Muri perkalian terpanjang di dunia

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas ini menyampaikan aspirasi yang disampaikan warga tersebut, mengingat poros jalan kabupaten yang dibangun pemerintah daerah setempat, yakni  Jalan Mantagai-Timpah sudah terbangun.

Algrin berharap, permintaan masyarakat agar direlokasi ke tempat yang lebih aman dapat direspons oleh pemerintah daerah setempat. Program itu melalui dinas teknis agar direncanakan program transmigrasi dan lokasinya sudah tersedia.

"Seperti pola transmigrasi lokal. Relokasi yang diharapkan masyarakat, yaitu ke pinggir jalan lintas kabupaten," terangnya.

Wilayah pinggiran jalan lintas kabupaten merupakan lokasi penempatan dataran yang cukup strategis, tinggi dan aman dari banjir yang rawan melanda permukiman masyarakat setempat. 

Baca juga: Disdagperinkop UKM-Kejari Kapuas jalin kerja sama

Baca juga: MTQ Kapuas dilaksanakan Mei mendatang

Baca juga: DPRD Kapuas minta pembangunan Pelabuhan Batanjung dilanjutkan