Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia L.P Umbing meminta kepada perangkat daerah hingga desa/kelurahan agar dapat berpartisipasi mengikuti lomba inovasi kabupaten tahun 2022.
“Daerah kita merupakan salah satu dari sekian daerah se-Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah kurang inovatif. Maka dari itu saya minta kepada perangkat daerah hingga desa/kelurahan agar dapat berpartisipasi mengikuti Lomba Inovasi Gumas 2022,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menyebut, perangkat daerah hingga desa dan kelurahan bisa memulai dengan cara mencari terobosan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Dikatakan olehnya, lomba inovasi akan dikoordinir oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, lomba inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Perangkat Daerah hingga desa/kelurahan terhadap inovasi serta memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para inovator perangkat daerah.
Baca juga: Gunung Mas bersiap sambut Ramadhan dan Idul Fitri
Tujuan lainnya adalah memacu dan memotivasi Perangkat Daerah hingga desa/kelurahan di Gumas untuk meningkatkan inovasi dan kreativitasnya sesuai dengan bentuk inovasi .
Lalu menjaring inovasi daerah yang akan diikutsertakan dalam lomba inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri pada Innovative Government Award (IGA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP-SINOVIK) ataupun lembaga Pemerintah Pusat lainnya.
“Inovasi bisa berbentuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan bentuk lainnya. Untuk jenis inovasi bisa berbentuk digital maupun non digital,” paparnya.
Untuk kriteria, sambung dia, diantaranya adalah mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, serta memberi manfaat bagi daerah dan atau masyarakat,
Kriteria lainnya adalah tidak mengakibatkan pembebanan dan/pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta dapat direplikasi.
“Pendaftaran lomba dibuka hingga 29 April 2022. Untuk keterangan lebih rinci bisa dilihat di http://bit.ly/LombaInovasi2022 atau menghubungi nomor 081349090680 dan 082113369901,” demikian Yantrio Aulia.
Baca juga: DPRD Gumas apresiasi peserta didik lolos SNMPTN 2022
Baca juga: Pemkab Gunung Mas diharap serius pacu perkembangan UKM
Baca juga: DPU Gumas siap dukung pemerintah desa tangani jembatan ambruk
Berita Terkait
Paslon Willy-Habib raih suara terbanyak di Kabupaten Gunung Mas
Rabu, 4 Desember 2024 17:48 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib
Legislator Gumas berharap Natal kembali satukan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 11:43 Wib
Legislator: Pastikan anak peroleh pendidikan berkualitas dengan cara menyenangkan
Selasa, 3 Desember 2024 11:38 Wib
Sekda Gumas ajak masyarakat jadikan Natal momentum untuk bersyukur
Selasa, 3 Desember 2024 10:47 Wib
Penjabat Bupati Gumas minta kades dan BPD tingkatkan sinergi
Selasa, 3 Desember 2024 9:48 Wib