Wali Kota: Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya bertambah 84 orang

id Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya bertambah 84 orang, Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, Kalimantan Tengah, Ka

Wali Kota: Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya bertambah 84 orang

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menyatakan bahwa pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19, kembali bertambah 84 orang.

"Jadi, akumulasi warga kita yang terbebas dari COVID-19 mencapai 16.921 orang," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya juga mencatat akumulasi masyarakat yang terjangkit virus itu mencapai 17.615, terhitung sejak ditemukan pertama kali di "Kota Cantik" pada 2020 lalu.

Satgas setempat juga mencatat 533 warga setempat meninggal dunia usai terpapar COVID-19. Kemudian juga masih ada 161 pasien yang menjalani perawatan, terdiri dari 106 pasien isolasi mandiri dan 55 pasien di rumah sakit.

Meski tingkat kesembuhan pasien corona di wilayah "Kota Cantik" tinggi, Fairid tetap mengajak masyarakatnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Selalu terapkan prokes. Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan," kata pria yang juga merupakan pembalap "road race" itu.

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

"Belum lagi saat ini kita telah masuk Bulan Ramadhan dan dilanjutkan Idul Fitri. Mari kita pastikan di bulan yang kita nantikan setiap tahun ini dilaksanakan dengan aman, nyaman dan dengan kondisi kesehatan terjaga," katanya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tambah 200 ton minyak goreng antisipasi kelangkaan

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus melakukan upaya antisipasi dan penanganan penyebaran COVID-19. Diantaranya dengan deteksi dini, pelacakan dan pengobatan serta melakukan operasi yustisi.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Sambut IKN di Kaltim, Legislator Palangka Raya dorong pengembangan SDM

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tunggu petunjuk teknis kenaikan PPN 11 persen