Salah satu upaya Bank Kalteng dalam mendukung perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah adalah dengan menyediakan produk kredit dengan suku bunga ringan.
"Produk yang kami sediakan ini yaitu Kredit UMKM Berkah," kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda di Palangka Raya, Selasa.
Kredit UMKM Berkah adalah produk kredit mikro yang digunakan untuk membiayai modal kerja dengan jenis pinjaman tetap dan sistem berkelompok. Dalam satu kelompok terdiri dari lima pelaku UMKM perorangan.
Jika terdapat tunggakan atas angsuran kredit pada salah satu atau lebih anggota kelompok, maka menjadi kewajiban dari anggota kelompok lainnya atau tanggung renteng dengan pembagian secara proporsional.
Suku bunga pada produk ini yaitu 5,5 persen, bebas biaya administrasi, biaya asuransi kredit sesuai ketentuan pricing, agunan tidak diwajibkan serta beberapa lainnya. Adapun fasilitas dan jangka waktu kredit, yaitu plafon maksimal Rp15 juta per debitur, serta jangka waktu maksimal 12 bulan.
"Kami juga memastikan produk ini memiliki proses yang lebih cepat dan mudah," terangnya.
Adanya produk Kredit UMKM Berkah juga sekaligus mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginisiasi program kredit atau pembiayaan melawan rentenir. Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan pelaku usaha mikro dan kecil terhadap entitas yang menawarkan kredit informal secara ilegal atau rentenir.
Baca juga: BNI dan KBRI membuka sentra distribusi di Jepang
Menurutnya dukungan perbankan terhadap kemajuan pelaku UMKM di Kalteng sangatlah penting, agar volume usaha yang dijalankan para UMKM bisa terus tumbuh dan semakin berkembang.
Pria yang akrab disapa Wanda ini menegaskan, salah satu indikator utama kemajuan daerah di antaranya bisa dilihat dari seberapa baik tumbuh kembang dan majunya pelaku UMKM.
"Maka dari itu Bank Kalteng berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku UMKM agar bisa tetap bertahan dan berkembang, terlebih di masa pandemi COVID-19 yang belum benar-benar berakhir," jelasnya.
Baca juga: Pulihkan UMKM, pemda di Kalteng perlu beri bantuan modal
Baca juga: Pulihkan UMKM, pemda di Kalteng perlu beri bantuan modal