Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan efisiensi masa kampanye Pemilu 2024 usulan Komisi II DPR selama 75 hari karena mempertimbangkan transisi pandemi ke endemi.
"Komisi II DPR menyampaikan dalam rapat konsinyering bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangkan waktu dan anggaran. Masa kampanye tersebut karena kita masih dalam transisi pandemi ke endemi sehingga untuk kampanye fisik 60 hari dan virtual 15 hari," kata Junimart kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dalam rapat konsinyering Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, KPU memaparkan masa kampanye Pemilu 2024 adalah 90 hari.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan alokasi waktu untuk pemenuhan logistik pemilu seperti pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama 5 hari.
"Lalu approvalcetak massal oleh KPU 5 hari, produksi pencetakan surat suara di pabrik 30 hari; distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/kota 30 hari; sortir lipat dan pengepakan dari KPU kabupaten/kota ke TPS 20 hari," katanya.
Namun, menurut dia, dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyampaikan pendapat agar masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangian efisiensi waktu dan anggaran pemilu.
Ia mengatakan bahwa efisiensi masa kampanye tersebut akan berdampak pada berbagai hal sehingga Komisi II DPR memberikan catatan bagi penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan secara matang.
Junimart mencontohkan KPU perlu mengatur waktu yang cermat untuk pencetakan surat suara dan tidak fokus pada satu perusahaan untuk pencetakannya.
"KPU harus bisa membagi pencetakan kepada beberapa provinsi secara selektif dan menjamin kerahasiaan pabrik pencetakan. Ini dalam rangka efisiensi waktu dalam pendistribusian surat suara," ujarnya.
Selain itu, kata Junimart, rapat konsinyering tersebut menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai dengan usulan dari KPU yaitu sebesar Rp76.656.312.294,00 atau Rp76,6 triliun.
Dijelaskan pula bahwa anggaran tersebut dialokasikan dari APBN 2022 sebesar Rp8.061.085.734,00 (Rp8 triliun), pada tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226,00 (Rp23,8 triliun), dan APBN 2024 sebesar Rp44.737.909.334,00 (Rp44,7 triliun).
Berita Terkait
Pagu alokasi anggaran LAN disetujui Rp308 miliar tahun 2024
Kamis, 14 September 2023 17:50 Wib
Anggaran BKN Rp783 miliar tahun 2024
Kamis, 14 September 2023 17:33 Wib
Mafia tanah tergolong kejahatan luar biasa
Senin, 26 Juni 2023 20:34 Wib
Anggaran BNPP 2023 disetujui sebesar Rp248,5 miliar
Kamis, 22 September 2022 14:39 Wib
Anggaran Kemendagri 2023 disetujui sebesar Rp2,98 triliun
Kamis, 22 September 2022 14:35 Wib
Anggaran KPU RI disetujui sebesar Rp15,9 triliun
Selasa, 20 September 2022 20:30 Wib
Anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76,6 triliun
Selasa, 7 Juni 2022 14:50 Wib
Adanya dugaan kecurangan, Kemeterian PANRB didesak seleksi ulang CPNS secara menyeluruh
Kamis, 4 November 2021 16:25 Wib