Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenag Kalteng) mengingatkan jamaah calon haji setempat yang akan berangkat tahun 2022, segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) paling lambat pada 20 Mei 2022.
"Prosesnya saat ini masuk dalam tahap pelunasan. Sampai pagi ini dari 736 jamaah haji, 577 orang telah dinyatakan lunas, sementara 178 sisanya masih berproses," kata Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi, melalui Pelaksana Tugas Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hasan Basri di Palangka Raya, Selasa.
Total 736 calon haji itu berasal dari 731 calon haji jamaah reguler, kemudian satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan empat Pendamping Haji Daerah (PHD).
Dia menerangkan, untuk konfirmasi batas pelunasan oleh para jamaah, batas akhir pembayaran atau paling lambat pada 20 Mei.
Dari total jamaah yang belum melakukan konfirmasi pembayaran terdapat lima orang petugas haji. Pelunasan petugas dilakukan pemerintah setelah jamaah reguler melakukan konfirmasi pembayaran atau melakukan pelunasan.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng resmikan pusat KI di IAIN Palangka Raya
Sementara itu, jumlah kuota cadangan jamaah haji di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini sebanyak 147 orang. Fungsi cadangan tersebut akan menggantikan pemberangkatan jika terdapat jamaah reguler yang tidak dapat berangkat.
"Tidak berangkat ini bisa karena tidak memenuhi syarat, mengundurkan diri atau menunda atau karena sebab lain. Namun pemberangkatan jamaah cadangan disesuaikan nomor porsi bukan berdasar wilayah atau daerah," katanya.
Sementara itu, berdasar data pelunasan haji yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Kalteng pada Jumat (13/5) jumlah 736 jamaah itu terdiri dari 260 laki-laki dan 298 perempuan.
Seluruh jamaah calon haji berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 140, Kabupaten Kapuas 176 orang, Barito Utara 59 orang, Barito Selatan 64 orang, Kotawaringin Timur 94 orang, Kotawaringin Barat 57 orang, Lamandau sembilan orang dan Kabupaten Sukamara lima orang.
Kemudian Kabupaten Seruyan delapan orang, Katingan 47 orang, Pulang Pisau 17 orang, Gunung Mas dua orang, Barito Timur 26 orang dan Kabupaten Murung Raya 27 orang. Kemudian ditambah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) serta empat Pendamping Haji Daerah (PHD).
Baca juga: Diskominfosantik sampaikan komitmen 'Kalteng Merdeka Sinyal 2024' pada karnaval FBIM
Baca juga: Targetkan Adipura di tahun 2022, Pemkot Palangka Raya siapkan sejumlah strategi
Baca juga: Warga Palangka Raya diminta waspada penyebaran penyakit Hepatitis Akut
Berita Terkait
Narkoba bernilai Rp960 juta berakhir di kloset Polres Kotim
Rabu, 13 November 2024 7:58 Wib
Pemkab Kotim ajukan raperda dan nota keuangan APBD 2025
Rabu, 13 November 2024 7:22 Wib
Teras Narang minta anggaran pembangunan daerah direncanakan secara adil
Selasa, 12 November 2024 22:34 Wib
Hakim kabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 19:21 Wib
KPK sayangkan putusan hakim kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 19:18 Wib
KPK panggil 17 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dana hibah
Selasa, 12 November 2024 19:13 Wib
Presiden AS Donald Trump persilakan Prabowo menghubunginya kapan saja
Selasa, 12 November 2024 19:10 Wib
Kemendagri minta penjelasan Sahbirin Noor saat muncul pimpin apel
Selasa, 12 November 2024 19:07 Wib