Dinas Ketahanan Pangan tingkatkan antisipasi penularan PMK sapi kurban

id Dinas Ketahanan Pangan tingkatkan antisipasi penularan PMK sapi kurban, kalteng, palangka raya, penyakit mata dan kuku

Dinas Ketahanan Pangan tingkatkan antisipasi penularan PMK sapi kurban

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Palangka Raya Sumardi memeriksa kesehatan hewan ternak di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya  (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah semakin meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan guna mengantisipasi penularan penyakit mata dan kuku (PMK) pada sapi kurban.

"Beberapa waktu lalu kami turun langsung ke kandang penyalur ternak, terutama sapi untuk memastikan hewan tersebut dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit berbahaya," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet), DKPP Palangka Raya Sumardi, Jumat.

Dia mengatakan, dari dua lokasi yang didatangi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, tidak ditemukan sapi yang terjangkit penyakit berbahaya seperti PMK.

Selain itu, DKPP "Kota Cantik" bersama tim yang terdiri dari Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, Balai Karantina serta pihak kepolisian melakukan penyemprotan cairan desinfektan serta insektisida.

"Ini kami lakukan juga untuk mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya lain di kandang milik dua penyalur hewan tersebut. Sampai saat ini kami juga tidak menemukan kasus penyakit mata dan kuku pada sapi di Palangka Raya," katanya.

Baca juga: BMKG ingatkan Kalteng waspada hujan lebat pada 20-22 Mei 2022

Sumardi menambahkan, pada tahapan awal antisipasi masuknya penyakit pada sapi dan kambing, setiap hewan yang masuk ke Kota Palangka Raya wajib menyertakan surat keterangan sehat dari dinas terkait di daerah asal.

"Setelah dokumen dipastikan lengkap dan kondisi hewan ternak dinyatakan aman, maka proses masih dilanjutkan dengan karantina hewan dengan cara pemantauan selama 5-7 hari secara terus menerus," katanya.

Artinya, lanjut dia, upaya antisipasi masuknya penyakit berbahaya pada hewan ternak dilakukan berlapis. Namun demikian, upaya deteksi dini juga terus dilakukan untuk memastikan setiap hewan ternak dalam kondisi sehat.

"Terlebih lagi, tidak lama lagi kita akan masuk pada musim haji yang mana permintaan kambing dan sapi untuk kurban meningkat. Maka menjadi kewajiban bersama dalam mendeteksi ini dan kewajiban kami untuk memastikan hewan kurban sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya," demikian Sumardi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan raih peringkat tiga nasional pengelolaan arsip

Baca juga: Disdik Palangka Raya izinkan sekolah laksanakan PTM 100 persen

Baca juga: Opini WTP jadikan momentum untuk tingkatkan kinerja