Ketua DPRD Kotim dukung tenaga kontrak daerah dipertahankan

id Ketua DPRD Kotim dukung tenaga kontrak daerah dipertahankan, kalteng, DPRD kotim, Rinie, Sampit, Kotim, kotawaringin Timur

Ketua DPRD Kotim dukung tenaga kontrak daerah dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie memimpin rapat paripurna dihadiri Bupati Halikinnor dan dua Wakil Ketua DPRD, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rinie mendukung keinginan Bupati Halikinnor yang mengupayakan agar pegawai berstatus tenaga kontrak daerah dipertahankan karena masih sangat dibutuhkan.

"Kebijakan penghapusan tenaga kontrak itu akan membawa dampak besar terhadap pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dari kota sampai ke pelosok, kita masih sangat mengandalkan mereka sebagai ujung tombak pelayanan," kata Rinie di Sampit, Selasa.

Hal ini menyikapi rencana pemerintah pusat menghapus pegawai berstatus pegawai honorer dan tenaga kontrak daerah pada 2023. Nantinya hanya ada pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan.

Tahun ini kontrak kerja mereka hanya diperpanjang selama enam bulan. Rencananya dalam waktu dekat pemerintah kabupaten akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak, termasuk menghentikan kontrak kerja mereka yang kinerjanya buruk, namun belum menghentikan seluruh tenaga kontrak.

Baca juga: Pejabat Diskominfo Kotim raih penghargaan PNS Berprestasi

Rinie menyatakan siap mendukung rencana Bupati Halikinnor untuk meminta pertimbangan kepada pemerintah pusat agar Kotawaringin Timur diberi kelonggaran untuk tetap mempertahankan tenaga kontrak.

Kurangnya jumlah ASN membuat pemerintah daerah masih harus mengandalkan ribuan tenaga kontrak. Jika mereka semua diberhentikan, maka dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap pelayanan kepada masyarakat di semua bidang.

Bahkan pelayanan-pelayanan di kecamatan yang jauh dari pusat kota, saat ini umumnya mengandalkan tenaga kontrak seperti tenaga kesehatan dan guru. Jika kontrak mereka dihentikan maka pelayanan kepada masyarakat terancam terhenti.

"Kami berharap ini bisa dipertimbangkan lagi oleh pemerintah pusat agar tidak sampai menimbulkan masalah serius di daerah. Kondisi di Kotawaringin Timur masih sangat membutuhkan tenaga kontrak untuk pelayanan," demikian Rinie.

Baca juga: Ujian SMP di Kotim tetap terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Peningkatan infrastruktur diharapkan mampu optimalkan potensi pesisir Kotim

Baca juga: Sempat ditarik buaya ke dalam sungai, wanita di Kotim selamat