Pemkab Seruyan dan PBS sepakati harga TBS kebun masyarakat Rp1.600/kg

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, bupati seruyan yulhaidir uhai, kelapa sawit, harga tbs kebun masyarakat, 1.600 per kilogram, seruyan, kalteng

Pemkab Seruyan dan PBS sepakati harga TBS kebun masyarakat Rp1.600/kg

Bupati Seruyan Yulhaidir (kiri) bersama Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (kanan) saat menandatangani berita acara kesepakatan harga TBS kebun masyarakat Rp1.600/kg di Kuala Pembuang. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

...dalam kesepakatan bersama tersebut yakni seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Seruyan wajib membeli TBS milik pekebun swadaya dengan harga minimal Rp1.600 per kilogram...

Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bersama perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) bersepakat agar pembelian tandan buah segar (TBS) produksi milik masyarakat atau kebun masyarakat dengan harga Rp1.600 per kilogram.

“Kita sudah mengundang seluruh PBS dan PKS yang beroperasional di daerah ini untuk membahas harga TBS. Alhamdulillah sudah bisa disepakati bersama,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa.

Dia mengatakan dalam kesepakatan bersama tersebut  yakni seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Seruyan wajib membeli TBS milik pekebun swadaya dengan harga minimal Rp1.600/kg TBS, sesuai dengan surat Menteri Pertanian Nomor 144/KB 310/M/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 Hal Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun dan surat Bupati Seruyan Nomor 500/1148/EK SDA/VIV2022 tanggal 01 Juli 2022 perihal harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun Swadaya.

“Perusahaan besar kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit di Seruyan yang tidak berhadir pada rapat hari ini dianggap setuju dan wajib melaksanakan kesepakatan ini. Kemudian berita acara ini dilaksanakan paling lambat tiga hari sejak ditandatangani bersama,” ungkapnya.

Baca juga: Bandara Kuala Pembuang perlu pengembangan agar pesawat ATR 72 operasional

Selanjutnya dalam kesepakatan itu, seluruh camat diminta melakukan pengawasan terhadap pembelian TBS oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pabrik kelapa sawit di wilayah masing-masing, serta berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil setempat. Hasil pengawasan dilaporkan kepada Bupati Seruyan.

“Terakhir kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Seruyan melakukan pengawasan di tingkat kabupaten, berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui berita acara tersebut disepakati oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo serta perwakilan dari PBS dan PKS yakni Sinar Mas Group, Selonok Ladang Mas, Gawi Bahandep Sawit Mekar, Musirawas Citraharpindo, Sawit Mas Nugraha Perdana serta juga perwakilan Camat.

Baca juga: Pastikan sesuai SE Menteri Pertanian, Yulhaidir memantau harga TBS di PBS

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan imbau masyarakat waspada ikut arisan online

Baca juga: Polisi amankan pelaku penipuan arisan online di Seruyan hingga ratusan juta