Fungsikan puskesmas di pelosok Kalteng merehabilitasi pecandu narkotika
Palangka Raya (ANTARA) - Seluruh pemerintah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat memfungsikan puskesmas yang ada di wilayah pelosok, sebagai wadah konsultasi dan rehabilitasi rawat jalan para pecandu narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Rabu, mengatakan ada menerima informasi terkait seorang pecandu narkoba di Muara Jelai, Kabupaten Seruyan, yang sampai menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akibat belum tersedia tempat berkonsultasi maupun rehabilitasi rawat jalan di wilayah sekitar.
"Tenaga medis di Muara Jelai memang belum ada kemampuan melayani rehabilitasi rawat jalan pecandu narkoba. Itulah kenapa diharapkan puskesmas difungsikan juga sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan," ucapnya.
Adapun hal yang perlu dipersiapkan menurut mantan Kepala BNNP Sulawesi Barat itu, pemerintah kabupaten membantu membiayai tenaga medis di setiap puskesmas mengikuti pelatihan sebagai konselor ataupun assesor yang mampu melaksanakan Rehabilutasi rawat jalan.
Sumirat mengatakan BNNP Kalteng sebenarnya setiap tahun melatih 25 tenaga medis, Dokter, Psikiater, Psikolog dan Perawat sebagai konselor ataupun assesor. Hanya, jumlah itu belum sebanding dengan luas Kalteng yang mencapai 1,5 dari Pulau Jawa.
"Setiap tahun kan ada 25 orang yang dilatih di Kalteng. Jumlah itu bisa ditambahkan atas usulan Bupati atau Wali Kota. Tentunya biaya untuk penambahan peserta itu dari masing-masing kabupaten/kota yang mengusulkan," kata dia.
Baca juga: Minim Fasilitas, Kalteng perlu 100 tahun merehabilitasi pecandu narkoba
Selain memfungsikan puskesmas, Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Dokpol Pusdokkes Polri itu juga menyarankan pembentukan BNN di 12 kabupaten di Kalteng. Sebab, dari 12 kabupaten/kota se-Kalteng, baru Palangka Raya dan Kotawaringin Barat yang ada BNN.
Dia mengatakan jumlah pecandu narkotika di Kalteng diperkirakan 6.317 sampai 10.000 orang. Hasil riset pun menunjukkan penyalahgunaan narkotika di perkotaan maupun perdesaan di provinsi ini, terus mengalami peningkatan.
"Untuk itulah dibutuhkan perhatian dan keseriusan dari semua elemen di Kalteng ini harus bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba, terkhusus dalam hal membantu merehabilitasi para pecandu," demikian Sumirat.
Baca juga: BNNP Kalteng sebut pemakai narkoba di Bartim berkisar 500 orang
Baca juga: BNNP tingkatkan ketahanan keluarga tekan penyalahgunaan narkotika di Kalteng
Baca juga: BNNP Kalteng tangkap dua jaringan narkoba antar provinsi
Baca juga: BNNP Kalteng temukan belasan alat isap sabu di areal pemakaman
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Rabu, mengatakan ada menerima informasi terkait seorang pecandu narkoba di Muara Jelai, Kabupaten Seruyan, yang sampai menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akibat belum tersedia tempat berkonsultasi maupun rehabilitasi rawat jalan di wilayah sekitar.
"Tenaga medis di Muara Jelai memang belum ada kemampuan melayani rehabilitasi rawat jalan pecandu narkoba. Itulah kenapa diharapkan puskesmas difungsikan juga sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan," ucapnya.
Adapun hal yang perlu dipersiapkan menurut mantan Kepala BNNP Sulawesi Barat itu, pemerintah kabupaten membantu membiayai tenaga medis di setiap puskesmas mengikuti pelatihan sebagai konselor ataupun assesor yang mampu melaksanakan Rehabilutasi rawat jalan.
Sumirat mengatakan BNNP Kalteng sebenarnya setiap tahun melatih 25 tenaga medis, Dokter, Psikiater, Psikolog dan Perawat sebagai konselor ataupun assesor. Hanya, jumlah itu belum sebanding dengan luas Kalteng yang mencapai 1,5 dari Pulau Jawa.
"Setiap tahun kan ada 25 orang yang dilatih di Kalteng. Jumlah itu bisa ditambahkan atas usulan Bupati atau Wali Kota. Tentunya biaya untuk penambahan peserta itu dari masing-masing kabupaten/kota yang mengusulkan," kata dia.
Baca juga: Minim Fasilitas, Kalteng perlu 100 tahun merehabilitasi pecandu narkoba
Selain memfungsikan puskesmas, Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Dokpol Pusdokkes Polri itu juga menyarankan pembentukan BNN di 12 kabupaten di Kalteng. Sebab, dari 12 kabupaten/kota se-Kalteng, baru Palangka Raya dan Kotawaringin Barat yang ada BNN.
Dia mengatakan jumlah pecandu narkotika di Kalteng diperkirakan 6.317 sampai 10.000 orang. Hasil riset pun menunjukkan penyalahgunaan narkotika di perkotaan maupun perdesaan di provinsi ini, terus mengalami peningkatan.
"Untuk itulah dibutuhkan perhatian dan keseriusan dari semua elemen di Kalteng ini harus bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba, terkhusus dalam hal membantu merehabilitasi para pecandu," demikian Sumirat.
Baca juga: BNNP Kalteng sebut pemakai narkoba di Bartim berkisar 500 orang
Baca juga: BNNP tingkatkan ketahanan keluarga tekan penyalahgunaan narkotika di Kalteng
Baca juga: BNNP Kalteng tangkap dua jaringan narkoba antar provinsi
Baca juga: BNNP Kalteng temukan belasan alat isap sabu di areal pemakaman