Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor meresmikan Puskesmas Kota Besi dan diharapkan dengan bangunan yang lebih representatif ini maka pelayanan kesehatan bagi masyarakat pun meningkat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa meresmikan Puskesmas Kota Besi. Kita meninjau ruangan-ruangan yang secara komprehensif sudah sangat bagus dan memenuhi standar, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ucapnya, Jumat.
Halikinnor menyebutkan, renovasi atau peningkatan Puskesmas Kota Besi sebenarnya sudah dimulai pada 2021, namun sempat mangkrak karena pihak pengembang tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut.
Pihak pengembang itu akhirnya diblacklist oleh pemerintah daerah. Lalu, pada 2023 pemerintah daerah melanjutkan proyek tersebut dan selesai sehingga bisa diresmikan hari ini.
Orang nomor satu di Kotim ini melanjutkan, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan ini harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang baik agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
“Maka dari itu, kepada dokter dan perawat saya minta berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena sebagus apapun fasilitas kalau SDM tidak bagus maka tetap tidak bisa maksimal,” kata Halikinnor.
Peresmian Puskesmas Kota Besi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, Ketua TP PKK Kotim Khairiah Halikinnor, Camat Kota Besi Huzaifah dan jajaran, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim.
Baca juga: HATHI tanam 100 pohon di Kotim, jaga kelestarian air dan lingkungan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Umar Kaderi mengaku lega, karena peningkatan Puskesmas Kota Besi bisa selesai dengan baik dan menjadi salah satu Puskesmas rawat jalan yang sudah memenuhi prototipe dari Kementerian Kesehatan.
“Kami merasa bangga dan apresiasi, karena pada hari jumat yang penuh berkah ini Puskesmas Kota Besi sudah diresmikan oleh Bupati. Semoga ini menjadi berkah bagi semuanya,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Puskesmas Kota Besi dibangun pada 1978 dengan konstruksi bangunan kayu dan beroperasi selama 20 tahun di Jalan Paul Suling, Kota Besi Hulu. Namun, seiring waktu dan tuntutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kondisi bangunan dinilai kurang layan dan tidak representatif.
Sehingga, pada 1998 Puskesmas tersebut direlokasi ke Jalan Tjilik Riwut dengan peningkatan fasilitas berupa penambahan ruang unit gawat darurat (UGD), ruang bersalin, dan tata usaha, serta kelengkapan lainnya.
Kemudian, akibat pandemi COVID-19 Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan nomor 43 tahun 2019, salah satunya mengatur standar bangunan Puskesmas sesuai prototipe yang ditentukan.
“Sehingga, pada 2021 dilakukan renovasi total terhadap gedung utama Puskesmas Kota Besi. Meski sempat ada kendala teknis, pada awal 2024 ini Puskesmas Kota Besi kembali dioperasionalkan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, renovasi Puskesmas Kota Besi menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kesehatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kotim.
Untuk standar pelayanan di tingkat kecamatan Puskesmas Kota Besi terbilang lengkap, karena sudah memiliki tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Walaupun, sebagian SDM masih berstatus tenaga kontrak, sehingga kondisi-kondisi tertentu bisa ditangani dan diselesaikan di Puskesmas tersebut tanpa harus merujuk pasien ke rumah sakit.
“Alhamdulillah, Puskesmas Kota Besi adalah salah satu Puskesmas yang SDM-nya sudah cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, di sini ada dokter gigi dan dokter umum,” sebutnya.
Senada dengan bupati, Umar berharap dengan peningkatan infrastruktur Puskesmas Kota Besi dapat memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat. Ia juga meminta pihak Puskesmas agar bisa berkolaborasi dengan Posyandu, Pustu, dan Poskesdes dalam integrasi pelayanan kesehatan.
Baca juga: Dispora gelar Sampit Fun Run asah bakat pelajar
Baca juga: Disdik Kotim minta TPPK utamakan pencegahan kekerasan di sekolah
Baca juga: BKPSDM Kotim belum terima laporan pelanggaran netralitas ASN