Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Riza Rahmadi mengatakan, sebanyak 44.900 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah pihaknya terima serta distribusikan.
"Seluruh vaksin tersebut sudah kami distribusikan ke seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng," kata Riza di Palangka Raya, Senin.
Alokasi 44.900 dosis vaksin tersebut, yakni sebagai vaksin dosis kedua bagi 2.700 sapi yang sebelumnya telah menerima vaksin. Sedangkan sisanya diperuntukan bagi sasaran baru, baik untuk dosis pertama maupun kedua.
"Vaksinasi PMK ini masih kami prioritaskan untuk hewan ternak sapi," terangnya.
Baca juga: Pembangunan arena Kejuaraan dunia sepeda MTB di Palangka Raya capai 80 persen
Dia berharap dengan adanya vaksinasi PMK ini ketahanan hewan ternak terhadap virus semakin meningkat, sehingga tingkat penyebaran PMK maupun hewan terpapar penyakit tersebut di Kalteng bisa semakin diminimalisir.
Saat ini sapi yang masih sakit terpapar PMK hanya tersisa 15 ekor, meliputi 12 ekor di Kotawaringin Barat dan tiga di Palangka Raya.
Untuk mendukung kelancaran vaksinasi PMK, Pemprov Kalteng juga sudah menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan, termasuk para petugas di lapangan terdiri dari medik vet 55 orang, paramedik vet 94 orang, inseminator 105 orang, serta penyuluh atau non medik 362 orang.
Lebih lanjut dia menjabarkan, pihaknya juga telah melaksanakan surveilans terhadap daerah terpapar PMK, yakni di Kapuas dan Sukamara yang saat ini kasusnya sudah hampir tidak ditemukan.
"Nanti setelah surveilans yang dilakukan ke sejumlah peternak, kami akan lakukan uji lab bersama Balai Veteriner Banjarbaru. Kami optimis dua minggu ke depan bisa hijau untuk Kapuas dan Sukamara," terangnya.
Selanjutnya barulah dilanjutkan surveilans ke daerah lainnya di Kalteng, seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Palangka Raya.
Riza mengatakan, meski kondisi sebaran PMK di Kalteng kian melandai dan terkendali, namun kebijakan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah yang masuk tetap dilakukan secara ketat seperti sebelumnya.
"Yakni harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat hingga karantina, hal ini demi mengantisipasi penyebaran PMK yang lebih masif," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng dianugerahi sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama
Baca juga: Seleksi tekon Pemprov Kalteng berlanjut ke tahap wawancara
Baca juga: Disdagperin: Kejuaraan dunia sepeda jadi sarana promosi IKM