DPRD dan TPAD Barsel mulai bahas pendapatan KUA PPAS 2023
Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengakui bahwa pihaknya bersama tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah mulai membahas pendapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
"Pembahasan pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023," Farid usai memimpin rapat Badan Anggaran dan TAPD Barsel di Buntok, Senin.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menerangkan, terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya.
"KUA PPAS ini rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi," ucap dia.
Ia menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.
Baca juga: Komisi I DPRD harapkan Pemkab Barsel selesaikan permasalahan tapal batas
Sementara Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan dalam konsultasi ini pihaknya berencana akan mendatangi inspektorat provinsi Kalimantan Tengah. Karena, sesuai aturan terbaru, sebelum KUA PPAS 2023 diajukan harus dilakukan review atau tinjauan untuk disesuaikan.
"Terkait apakah reviewnya bisa dilakukan belakangan dan KUA-PPAS nya bisa dilakukan pembahasan terlebih dahulu atau bagaimana, itu yang masih kita dalami," tambahnya.
Meskipun demikian, kata dia, untuk pembahasan KUA-PPAS ini masih panjang, sebab waktu akhir pembahasan ini sampai 30 September 2022 mendatang.
Acara pembahasan KUA-PPAS 2023 yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Barsel: Pola baru pengelolaan dana hibah telah disepakati
Baca juga: DPRD kaji tanggapan Pj Bupati Barsel terkait catatan fraksi
Baca juga: Fraksi pendukung dewan terima empat raperda dibahas dan ini catatannya
"Pembahasan pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023," Farid usai memimpin rapat Badan Anggaran dan TAPD Barsel di Buntok, Senin.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menerangkan, terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya.
"KUA PPAS ini rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi," ucap dia.
Ia menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.
Baca juga: Komisi I DPRD harapkan Pemkab Barsel selesaikan permasalahan tapal batas
Sementara Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan dalam konsultasi ini pihaknya berencana akan mendatangi inspektorat provinsi Kalimantan Tengah. Karena, sesuai aturan terbaru, sebelum KUA PPAS 2023 diajukan harus dilakukan review atau tinjauan untuk disesuaikan.
"Terkait apakah reviewnya bisa dilakukan belakangan dan KUA-PPAS nya bisa dilakukan pembahasan terlebih dahulu atau bagaimana, itu yang masih kita dalami," tambahnya.
Meskipun demikian, kata dia, untuk pembahasan KUA-PPAS ini masih panjang, sebab waktu akhir pembahasan ini sampai 30 September 2022 mendatang.
Acara pembahasan KUA-PPAS 2023 yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Barsel: Pola baru pengelolaan dana hibah telah disepakati
Baca juga: DPRD kaji tanggapan Pj Bupati Barsel terkait catatan fraksi
Baca juga: Fraksi pendukung dewan terima empat raperda dibahas dan ini catatannya