Mantan Dekan Fisipol raih suara terbanyak pemilihan calon rektor UMPR

id Mantan Dekan Fisipol raih suara terbanyak pemilihan calon rektor UMPR, kalteng, UMPR, palangka raya, yusuf

Mantan Dekan Fisipol raih suara terbanyak pemilihan calon rektor UMPR

Akademisi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Dr Muhammad Yusuf. ANTARA/HO-FISIPOL UMPR

Palangka Raya  (ANTARA) - Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Fisipol UMPR), Dr Muhammad Yusuf berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan calon rektor universitas setempat.

"Ada enam kandidat yang namanya masuk pada bursa pemilihan calon rektor UMPR. Dari kelima calon tersebut Dr Yusuf berhasil meraih 33 suara dan menjadi urutan pertama peraih suara terbanyak," kata Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor UMPR Irwani MAP di Palangka Raya, Selasa.

Irwani menerangkan, dengan hasil tersebut, pada tahapan pemungutan suara yang digelar Senin (15/6) lalu, Dr Muhammad Yusuf unggul mutlak dari para kandidat lainnya.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Universitas Universitas Muhammadiyah Palangkaraya itu, peraih suara kedua terbanyak adalah Rektor saat ini Dr Sonedi MPd dengan 6 suara.

Perolehan suara selanjutnya diikuti Dr Saijo yang memperoleh satu suara. Sementara Dr Ady Ferdian Noor, Dr M Fatchurahman dan Dr Sanawiah tidak memperoleh suara.

"Pada tahap itu, para kandidat seharusnya memperebutkan total 41 suara senat di UMPR. Namun ada satu anggota senat yang tidak hadir, sehingga ada 40 anggota senat yang menyumbangkan suaranya," kata Irwani.

Dari hasil tersebut, Dr Yusuf sangat berpeluang untuk memimpin universitas swasta terbesar di Kalimantan Tengah itu pada periode 2023-2027.

Baca juga: Irwani raih suara terbanyak pemilihan Dekan FISIPOL UMPR

Dr Muhammad Yusuf sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Rektor 2 UMPR, Wakil Rektor 4 UMPR, Direktur Pascasarjana FISIPOL UMPR dan terakhir menjadi Dekan FISIPOL UMPR periode 2018-2020.

Selain itu, pria yang lebih akrab disapa Yusuf itu juga merupakan jurnalis dan sekaligus redaktur senior di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang bertugas di Biro Kalimantan Tengah.

Irwani menerangkan, tahap selanjutnya, senat akan menyampaikan hasil usai pemungutan suara tersebut dan mengajukan calon rektor ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah (PWM Kalteng).

"Pada tahap ini, sejak surat usulan dari Senat UMPR disampaikan, maka PWM memiliki waktu paling lama 14 hari untuk mengusulkan calon rektor ke Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah," katanya.

Usai itu, lanjut dia, pihak UMPR hanya tinggal menunggu surat keputusan rektor terpilih yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

Baca juga: Kalteng laksanakan percepatan pembangunan sanitasi di permukiman

Baca juga: Kalteng targetkan Prevalensi stunting turun 15,38 persen di tahun 2024

Baca juga: Kejuaraan catur pelajar se-Kalteng dorong peningkatan prestasi