DPRD Seruyan gelar RDP BBM jenis solar untuk nelayan
Kuala Pembuang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para nelayan, distributor, Pertamina, Dinas Perikanan setempat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi terkait kesulitan nelayan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Selasa (30/8/2022).
RDP dengan berbagai pihak itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya adanya laporan dari nelayan di Desa Sungai Undang yang kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, kemarin.
"Laporan itu juga kami terima pada saat melaksanakan kunjungan kerja atau reses di desa tersebut. Kami memang melihat banyak masyarakat yang mengantri untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu. Intinya banyak keluhan masyarakat, khususnya nelayan terkait dengan program pemerintah pusat tersebut," ucapnya.
DPRD Seruyan sebagai wakil rakyat tentu harus memberikan perhatian serius terhadap keluhan dari masyarakat. Apalagi pihaknya berkewajiban untuk turut membantu dan mengawal program dari pemerintah, agar bisa berjalan dengan baik, sehingga diharapkan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan hak mereka sesuai dengan regulasinya,” ungkapnya.
Zuli Eko mengatakan, adapun tujuan dari RDP ini untuk bisa mengetahui titik permasalahan yang terjadi terkait dengan sulitnya masyarakat mendapatkan BBM subsidi jenis solar ini, sehingga apabila sudah diketahui persoalannya tentu bisa dicarikan solusinya.
Baca juga: DPRD Seruyan: Jangan sampai 2000 hektare lahan hibah masyarakat terkendala kawasan
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan memang menurut keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi untuk Seruyan sendiri hanya mendapat 60 kiloliter (KL) artinya jatah subsidi ini terbatas, hal tersebut dengan data 400 kapal itu sudah mencapai 26 KL per hari.
"Memang kalau bicara subsidi ini pastinya sudah ada Kouta yang ditetapkan oleh pemerintah, namun yang kita kawal ini yakni seluruh nelayan itu bisa mendapatkan hak mereka dan yang pastinya agar program tersebut bisa tepat sasaran," kata Zuli Eko.
Kemudian, dalam RDP tersebut disepakati pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Perikanan Seruyan membentuk tim nelayan aktif, untuk distributor penyalurannya harus sesuai data yang diberikan pihak dinas yang menangani dan terakhir penyalur BBM bersubsidi menyampaikan jumlah minyak yang datang kepada pengguna.
Baca juga: Bupati Seruyan sediakan Rp80 miliar dukung program bansos ke masyarakat
Baca juga: Tanjung Rangas Seruyan perlu menara telekomunikasi
Baca juga: Legislator Seruyan usulkan peningkatan jalan perikanan Desa Sungai Undang
RDP dengan berbagai pihak itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya adanya laporan dari nelayan di Desa Sungai Undang yang kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, kemarin.
"Laporan itu juga kami terima pada saat melaksanakan kunjungan kerja atau reses di desa tersebut. Kami memang melihat banyak masyarakat yang mengantri untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu. Intinya banyak keluhan masyarakat, khususnya nelayan terkait dengan program pemerintah pusat tersebut," ucapnya.
DPRD Seruyan sebagai wakil rakyat tentu harus memberikan perhatian serius terhadap keluhan dari masyarakat. Apalagi pihaknya berkewajiban untuk turut membantu dan mengawal program dari pemerintah, agar bisa berjalan dengan baik, sehingga diharapkan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan hak mereka sesuai dengan regulasinya,” ungkapnya.
Zuli Eko mengatakan, adapun tujuan dari RDP ini untuk bisa mengetahui titik permasalahan yang terjadi terkait dengan sulitnya masyarakat mendapatkan BBM subsidi jenis solar ini, sehingga apabila sudah diketahui persoalannya tentu bisa dicarikan solusinya.
Baca juga: DPRD Seruyan: Jangan sampai 2000 hektare lahan hibah masyarakat terkendala kawasan
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan memang menurut keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi untuk Seruyan sendiri hanya mendapat 60 kiloliter (KL) artinya jatah subsidi ini terbatas, hal tersebut dengan data 400 kapal itu sudah mencapai 26 KL per hari.
"Memang kalau bicara subsidi ini pastinya sudah ada Kouta yang ditetapkan oleh pemerintah, namun yang kita kawal ini yakni seluruh nelayan itu bisa mendapatkan hak mereka dan yang pastinya agar program tersebut bisa tepat sasaran," kata Zuli Eko.
Kemudian, dalam RDP tersebut disepakati pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Perikanan Seruyan membentuk tim nelayan aktif, untuk distributor penyalurannya harus sesuai data yang diberikan pihak dinas yang menangani dan terakhir penyalur BBM bersubsidi menyampaikan jumlah minyak yang datang kepada pengguna.
Baca juga: Bupati Seruyan sediakan Rp80 miliar dukung program bansos ke masyarakat
Baca juga: Tanjung Rangas Seruyan perlu menara telekomunikasi
Baca juga: Legislator Seruyan usulkan peningkatan jalan perikanan Desa Sungai Undang