Kemenkumham dorong pemda di Kalteng kembangkan kekayaan intelektual

id Kemenkumham dorong pemda di Kalteng kembangkan kekayaan intelektual, kalteng, palangka raya, kemenkumham kalteng

Kemenkumham dorong pemda di Kalteng kembangkan kekayaan intelektual

Penandatanganan kerja sama perlindungan kekayaan intelektual antara Kemenkumham Kalteng dengan Pemkab Barito Selatan, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Ho-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya  (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) mendorong pemerintah daerah di provinsi setempat untuk terus mengembangkan kekayaan intelektual yang dimiliki.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan melalui penandatanganan kerja sama antara Kemenkumham Kalteng dengan Pemkab Barito Selatan.

"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan yang nyata dalam pelaksanaan dan perkembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Barito Selatan," katanya.

Selain itu juga sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Sehingga seluruh lapisan masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan dan pengakuan kekayaan intelektual yang dimiliki.
 
Hendra mengatakan, sangat penting bagi pemerintah memberikan perlindungan dan memberikan kepastian hukum terhadap para pemilik kekayaan intelektual.

Baca juga: UMPR fasilitasi peningkatan kualitas pembelajaran guru Barito Utara

Upaya meningkatkan kesadaran hukum untuk dapat menghormati hasil karya kekayaan intelektual orang lain dan meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual juga akan terus dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

"Kerja sama ini juga dalam rangka mendukung mendukung pelaksanaan sistem kekayaan intelektual nasional," kata Hendra usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Barito Selatan.

Kerja sama itu sendiri ditandatangani Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Arfan Faiz Muhlizi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Barito Selatan.

Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana yang juga menyaksikan penandatanganan kerja sama itu berharap agar pemahaman terkait pentingnya kekayaan intelektual di daerah semakin mendalam.

"Semoga, ke depan kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Barito Selatan dapat lebih baik. Pendaftaran dan perlindungannya terus meningkat. Bahwa karya hasil olah pikir maupun produk intelektual perlu mendapat perlindungan," demikian Lisda.

Baca juga: Bansos hadapi kenaikan BBM sebagai upaya menjaga kelompok rentan

Baca juga: Cegah penangkapan ikan ilegal, Palangka Raya maksimalkan Pokmaswas

Baca juga: Polisi kembali tangkap penimbun BBM subsidi di Palangka Raya, 693 liter Pertalite diamankan