Perbaikan jalan lingkar selatan Sampit dimulai meski dana belum cukup

id Perbaikan jalan lingkar selatan Sampit dimulai meski dana belum cukup, kalteng, bupati kotim, halikinnor, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Perbaikan jalan lingkar selatan Sampit dimulai meski dana belum cukup

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. ANTARA/HO-Prokopim Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan memulai perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit meski dana patungan dari perusahaan besar belum seluruhnya terkumpul. 

"Mulai besok material dipasok. Saya minta Dinas PUPR mulai mengerjakan. Memang masih ada yang belum menyetor. Kalau nanti ada lagi yang menyetor, kita terima. Kalau tidak, ya sudah. Kita umumkan. Biar masyarakat tahu mana perusahaan yang kurang perhatian dan kontribusinya terhadap daerah," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Kamis. 

Jalan lingkar selatan yang membentang dari Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman hingga ke Bundaran KB Jalan HM Arsyad itu berstatus jalan provinsi. Jalan tersebut dikhususkan untuk angkutan berat seperti truk bermuatan kelapa sawit, minyak kelapa sawit atau CPO dan lainnya sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota untuk menuju Pelabuhan Bagendang. 

Saat ini jalan tersebut rusak parah. Dampaknya, saat ini banyak kendaraan berat yang beralih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Jika ini dibiarkan, jalan dalam kota dikhawatirkan akan kembali rusak dan akan mengganggu aktivitas masyarakat. 

Janji Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperbaiki jalan lingkar selatan hingga kini belum direalisasikan. Padahal pada 2021 lalu pemerintah provinsi menginformasikan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, namun hingga memasuki 2022 janji itu belum terealisasi. 

Hasil pemeriksaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Timur, kerusakan jalan tersebut mencapai sekitar 1.825 meter dan dibutuhkan sekitar Rp4,7 miliar untuk memperbaikinya dengan material agregat B. Sebelumnya sudah disepakati perbaikannya dibiayai melalui sumbangan dana perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, kehutanan, transportir dan lainnya.

Untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit, ada 51 perusahaan yang berkomitmen akan membantu perbaikan jalan itu. Selain itu, juga ada perusahaan transportir atau angkutan yang tergabung dalam Organda, ALFI, Pelindo dan lainnya yang diharapkan segera merealisasikan bantuannya. 

Baca juga: Bupati Kotim apresiasi PWI turut mewarnai pembangunan daerah

"Yang merealisasikan janji bantuan itu baru perusahaan perkebunan kelapa sawit. Untuk perusahaan angkutan dan lainnya, sampai saat ini belum ada kejelasan. Ini tentu sangat disayangkan. Tentu ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam bersikap," ujar Halikinnor. 

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto menyampaikan dari 51 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen membantu perbaikan lingkar selatan. Sesuai kesepakatan konsorsium perusahaan, masing-masing perusahaan berkontribusi Rp50 juta. 

Saat ini ada 37 perusahaan yang sudah dan sedang proses setor. Sisanya, masih ada 14 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum menyetorkan dana bantuan. 

Sebanyak 14 perusahaan yang belum menyetor dana bantuan itu adalah dua perusahaan grup Minamas yaitu PT Kridatama Lancar dan PT Teguh Sempurna. Dua perusahaan Group Best Agro yaitu PT Tunas Agro Subur Kencana I, II dan III serta PT Hamparan Masawit Bangun Persada.

Group KLK yaitu PT Menteng Jaya Sawit Perdana, Group Goog Hope yaitu PT Agro Indomas dan PT Karya Makmur Sejahtera. Group BHL yaitu PT Bisma Dharma Kencana dan PT Bumi Hutan Lestari. Perusahaan non grup yaitu PT Dwi Mitra Adhiusaha, PT Intiga Prabhakara Kahuripan, PT Adhyaksa Dharma Satya, PT Mananjung Hayak dan PT Sinar Citra Cemerlang. 

Selain itu, kelompok perusahaan angkutan atau transportir juga belum ada kejelasan dalam merealisasikan setoran dana bantuan untuk perbaikan jalan lingkar selatan. 

Baca juga: Jabatan Kabag Hukum Pemkab Kotim diduduki seorang jaksa

Baca juga: Pensiunan ASN Pemkab Kotim diminta tetap bantu pembangunan

Baca juga: DPRD Kotim dukung pembentukan Satgas Interdiksi maksimalkan pemberantasan narkotika