Komisi I DPRD Kotim inspeksi Mal Pelayanan Publik dorong segera dioperasikan
Sampit (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melakukan inspeksi Mal Pelayanan Publik untuk melihat langsung kondisi bangunan megah yang hingga kini belum juga difungsikan.
"Kami berharap ini segera difungsikan. Ini saja sudah ada bagian bangunan yang merembes. Kalau tidak diperbaiki bisa rusak. Ini sangat disayangkan sekali," kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit, Selasa.
Rimbun melakukan inspeksi bersama anggota Komisi I yaitu Hendra Sia, Muhammad Abadi dan Sutik. Mereka memantau kondisi bangunan hingga ke lantai tiga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Imam Subekti.
Rimbun dapat memahami kendala yang dihadapi sehingga Mal Pelayanan Publik tersebut belum dioperasikan. Bangunan megah gedung tersebut sudah rampung pada 2020 lalu, namun masih ada bagian yang harus disempurnakan, ditambah interior dan kelengkapan penunjang lainnya yang masih diperlukan.
Penyempurnaan itu tidak bisa dilakukan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah daerah akibat pandemi COVID-19. Rimbun berharap anggaran yang dialokasikan pada 2022 ini bisa merampungkan sehingga Mal Pelayanan Publik tersebut bisa segera dioperasikan.
"Ini sangat bagus karena nantinya masyarakat yang hendak mengurus berbagai perizinan cukup di lokasi ini. Tidak perlu bolak-balik ke beberapa instansi. Nanti semua instansi pelayanan publik yang akan membuka layanan di sini sehingga akan lebih efisien dan efektif bagi masyarakat," ujar Rimbun.
Berdasarkan data, Mal Pelayanan Publik dikerjakan sejak 28 Juli 2018 menelan anggaran biaya sebesar Rp38.875.000.000 dengan pembiayaan sistem multi year atau tahun jamak.
Baca juga: DPRD Kotim bahas perubahan APBD 2022
Proyek ini dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mal Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal.
Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift.
Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.
Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan.
Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu. Masyarakat tidak perlu bolak-balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di Mal Pelayanan Publik terpadu tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kotawaringin Timur, Imam Subekti mengatakan, pemerintah daerah menargetkan Mal Pelayanan Publik tersebut diresmikan dan mulai difungsikan pada 7 Januari 2023 nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Banjir dua kecamatan di Kotim dikhawatirkan kembali meningkat
Baca juga: Pemkab Kotim relokasi bertahap fasilitas kesehatan dan sekolah langganan banjir
Baca juga: Bupati Kotim sebut sektor kepelabuhanan berpotensi besar dongkrak PAD
"Kami berharap ini segera difungsikan. Ini saja sudah ada bagian bangunan yang merembes. Kalau tidak diperbaiki bisa rusak. Ini sangat disayangkan sekali," kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit, Selasa.
Rimbun melakukan inspeksi bersama anggota Komisi I yaitu Hendra Sia, Muhammad Abadi dan Sutik. Mereka memantau kondisi bangunan hingga ke lantai tiga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Imam Subekti.
Rimbun dapat memahami kendala yang dihadapi sehingga Mal Pelayanan Publik tersebut belum dioperasikan. Bangunan megah gedung tersebut sudah rampung pada 2020 lalu, namun masih ada bagian yang harus disempurnakan, ditambah interior dan kelengkapan penunjang lainnya yang masih diperlukan.
Penyempurnaan itu tidak bisa dilakukan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah daerah akibat pandemi COVID-19. Rimbun berharap anggaran yang dialokasikan pada 2022 ini bisa merampungkan sehingga Mal Pelayanan Publik tersebut bisa segera dioperasikan.
"Ini sangat bagus karena nantinya masyarakat yang hendak mengurus berbagai perizinan cukup di lokasi ini. Tidak perlu bolak-balik ke beberapa instansi. Nanti semua instansi pelayanan publik yang akan membuka layanan di sini sehingga akan lebih efisien dan efektif bagi masyarakat," ujar Rimbun.
Berdasarkan data, Mal Pelayanan Publik dikerjakan sejak 28 Juli 2018 menelan anggaran biaya sebesar Rp38.875.000.000 dengan pembiayaan sistem multi year atau tahun jamak.
Baca juga: DPRD Kotim bahas perubahan APBD 2022
Proyek ini dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mal Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal.
Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift.
Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.
Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan.
Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu. Masyarakat tidak perlu bolak-balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di Mal Pelayanan Publik terpadu tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kotawaringin Timur, Imam Subekti mengatakan, pemerintah daerah menargetkan Mal Pelayanan Publik tersebut diresmikan dan mulai difungsikan pada 7 Januari 2023 nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Banjir dua kecamatan di Kotim dikhawatirkan kembali meningkat
Baca juga: Pemkab Kotim relokasi bertahap fasilitas kesehatan dan sekolah langganan banjir
Baca juga: Bupati Kotim sebut sektor kepelabuhanan berpotensi besar dongkrak PAD