Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mensosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif kepada tokoh masyarakat, instansi terkait serta peserta pemilu atau parpol di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Kami melaksanakan ini untuk mengajak seluruh komponen masyarakat mensosialisasikan pencegahan-pencegahan yang akan kami lakukan di tahapan pemilu," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah di Kuala Kapuas, Rabu.
Dia menjelaskan sebagaimana tugas Bawaslu Kalimantan Tengah beserta jajaran, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan.
Hingga pada akhirnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan tidak begitu banyak dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat, yakni melalui edukasi masyarakat sadar politik.
Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat berpartisipasi mengawasi jalannya tahapan pemilu secara mandiri menjadi pengawas partisipatif di seluruh lini.
"Sehingga apa pun yang terjadi di masyarakat, pelanggaran terstruktur maupun tidak, itu segera dilaporkan ke kami apabila mereka menemukan," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Kapuas diingatkan selektif menseleksi panwascam
Baca juga: Bawaslu Kapuas diingatkan selektif menseleksi panwascam
Sementara itu, Tommy Saputra, salah satu peserta sosialisasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kapuas, menyambut baik adanya sosialisasi dengan mengusung tema 'Kampanye Cerdas, Bijak dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024' di kabupaten setempat.
"Ini tentu menjadi wawasan pembelajaran buat kita partai politik untuk lebih baik lagi kedepannya dalam pencegahan-pencegahan pada pemilu 2024," demikian Tommy Saputra.
Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif 2022 ini, panitia menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kalteng, Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas.
Baca juga: Berikut sasaran pelanggaran Operasi Zebra di Kapuas
Baca juga: Kejari Kapuas tahan tiga tersangka korupsi
Baca juga: Berikut catatan Fraksi Golkar DPRD Kapuas terhadap RAPBD-P 2022
Baca juga: Berikut sasaran pelanggaran Operasi Zebra di Kapuas
Baca juga: Kejari Kapuas tahan tiga tersangka korupsi
Baca juga: Berikut catatan Fraksi Golkar DPRD Kapuas terhadap RAPBD-P 2022