Kuala Kapuas (ANTARA) -
Operasi Zebra Telabang tahun 2022 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi dimulai hingga 14 hari ke depan dengan sasaran penegakan sebanyak tujuh pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran tersebut meliputi, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm standar, kata Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Edia Sutaata di Kuala Kapuas, Senin.
Dia menjelaskan, operasi ini dimulai dari 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 dengan mengusung tema 'Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi'.
Hal itu disampaikannya, usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang tahun 2022. Adapun personel yang dilibatkan dalam operasi zebra kali ini, berjumlah 35 personel dari berbagai unsur kesatuan.
Sementara itu, Operasi Zebra ini dimulai di dalam Kota Kuala Kapuas, tepatnya di kawasan simpangan lampu merah jalan Patih Rumbih-Tambun Bungai dan Pemuda.