Kuala Kurun (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yansiterson mengatakan penanganan darurat terhadap jalan nasional menuju Kota Kuala Kurun, Kecamatan Kurun mulai dilakukan.
“Khusus untuk titik (jalan) longsor ada dua hal yang akan dilakukan,” ucapnya didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten Baryen dan sejumlah pejabat lainnya di Kuala Kurun, Rabu.
Pertama adalah penanganan darurat atau jangka pendek, yang sudah mulai dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan diperkirakan dapat segera selesai dalam waktu dekat.
Untuk penanganan jangka panjang perlu penanganan permanen. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui DPU akan menyurati balai, sebagai bahan agar balai memprogramkan kegiatan penanganan permanen pada 2023.
Kedua, sebagai dampak dari terganggunya akses transportasi akibat longsor, telah diprioritaskan pengalihan arus lalu lintas melalui dua feri penyeberangan. Dua feri penyeberangan tersebut berada di Kuala Kurun dan Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun.
Seluruh rencana anggaran biaya (RAB) diajukan oleh perangkat daerah, namun dipusatkan untuk diproses lebih lanjut di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Mas.
BPBD Gunung Mas memiliki tugas untuk segera menetapkan kondisi jalan longsor sebagai bencana lokal, melalui keputusan bupati. Waktu tanggap darurat juga harus segera diselesaikan.
Pemkab Gunung Mas juga sedang berkoordinasi, mencari feri penyeberangan dari tempat lain, supaya difungsikan di feri penyeberangan Kuala Kurun. Dengan demikian diharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Menurut dia, jika memang berkaitan dengan inflasi maka pemerintah pusat mengizinkan pemda menggunakan belanja tidak terduga.
“Saya juga menugaskan DPU Gunung Mas agar mencermati kondisi jalan kabupaten, yakni dari Kuala Kurun menuju Tumbang Hakau. Termasuk beberapa jembatan yang ada di sepanjang jalan Kuala Kurun menuju Tumbang Hakau,” bebernya.
Sementara itu, Kepala DPU Gunung Mas Baryen mengatakan penanganan terhadap jalan longsor sifatnya darurat, dan jika tidak ada rintangan penanganan segera selesai.
Jika penanganan darurat telah selesai, yang diperkirakan selesai dalam jangka waktu satu hingga dua hari ke depan, maka kendaraan kecil atau roda dua sudah bisa melewati ruas jalan menuju Kuala Kurun.
Untuk penanganan lebih lanjut, nantinya BPJN menurunkan tim perencanaan, untuk melakukan penyelidikan, menilai kondisi, dan mencari penyebab longsor. Kemudian akan ditentukan desain untuk penanganan permanen.
“Kita akan bersurat (ke BPJN), kemudian di 2023 akan ada penanganan permanen. Mungkin sampai akhir 2022 ini penanganannya darurat, tapi sudah bisa fungsional, sudah bisa lewat. Mudah-mudahan satu hingga dua hari ke depan sudah lancar,” demikian Baryen.