Legislator Gumas imbau korban penyalahgunaan narkotika jangan ragu rehabilitasi

id Dprd gunung mas, punding s merang, penyalahgunaan narkotika, kuala kurun, narkoba, gumas, gunung mas, rehabilitasi gunung mas

Legislator Gumas imbau korban penyalahgunaan narkotika jangan ragu rehabilitasi

Legislator Kabupaten Gunung Mas Punding S Merang (kanan) berbincang dengan Bupati Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, dan lainnya, sesaat sebelum peresmian pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, di Kuala Kurun, Selasa, (25/10/2022). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Punding S Merang mengapresiasi serta menyambut baik keberadaan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
 
“Saya imbau kepada korban penyalahgunaan narkotika agar tidak ragu ke pusat rehabilitasi ini, demi kebaikan diri sendiri,” ucapnya saat menghadiri peresmian pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Kuala Kurun, Selasa.
 
Politisi Partai Golkar ini menyebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama berbagai pihak terkait lainnya telah berupaya menyiapkan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, supaya korban bisa dipulihkan dan kembali produktif.
 
Akan tetapi, sambung pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu ini, jika korban ragu dan enggan untuk menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi, maka semua akan sia-sia.
 
Oleh sebab itu, dia mengimbau korban untuk tidak ragu menjalani rehabilitasi, supaya mereka bisa pulih, produktif, kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat, serta ikut berperan dalam membangun daerah.

Baca juga: DPRD Gumas sarankan kolaborasi pemanfaatan DD untuk ketahanan pangan
 
Di sisi lain, dukungan dari keluarga juga diperlukan, untuk meyakinkan serta menguatkan korban penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya dukungan dari keluarga diharap korban mau menjalani perawatan di pusat rehabilitasi tersebut.
 
“Orang tua, pasangan, adik atau kakak dari korban penyalahgunaan narkotika hendaknya bisa mendorong serta mendukung, agar korban mau menjalani rehabilitasi,” harap Punding.
 
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong membuka secara resmi pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, yang memanfaatkan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten di Kuala Kurun, Selasa.
 
Pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika tersebut diberi nama Bersinar, yang merupakan akronim atau singkatan Bersih dari Narkoba. Pusat rehabilitasi ini memiliki 25 tempat tidur.
 
“Ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Di pusat rehabilitasi ini mereka dipulihkan, untuk kemudian bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” demikian Jaya.

Baca juga: Pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Gumas resmi dibuka

Baca juga: FPK2PA terbentuk di sembilan kecamatan di Gunung Mas

Baca juga: Efrensia nyatakan siap kembali dampingi Jaya S Monong di Pilkada Gunung Mas 2024