Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate meminta para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik itu di lingkup privat maupun publik untuk menyiapkan tiga hal penting memperkuat keamanan siber di Indonesia.
"Teknologi enkripsi, tersedianya talenta digital, dan cybersecurity digital talent-nya di semua PSE (itu dibutuhkan). Karena kebocoran bisa berasal dari dalam bukan dari luar,” ujar Johnny seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Johnny berpendapat keamanan siber kini harus diperlakukan sama halnya seperti keamanan fisik sebuah negara.
Hal itu mengingat keamanan siber merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan digital di setiap negara.
Pemerintah Indonesia secara garis besar telah menuangkan mandat itu dalam regulasi yang kini dikenal dengan nama Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Sistem cybersecurity sangat luas, termasuk resiliensi dan sovereignty satu bangsa, dalam hal ini Republik Indonesia. Jadi, harus ada upaya untuk memastikan keamanan sibernya terjaga dengan baik. Itu juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), PSE harus mempunyai Data Protection Officer (DPO),”tegas Johnny.
Johnny pun membahas keamanan digital di ruang siber Indonesia memiliki kaitan yang erat dengan pengembangan ekonomi digital.
Untuk itu perlu kolaborasi yang menyeluruh untuk memastikan daya tahan keamanan siber di Tanah Air agar bisa menyokong potensi ekonomi digital di Tanah Air yang terus berkembang.
“Jika tidak, maka potensi ekonomi digitalnya yang besar akan terbang melayang, hilang dengan sendirinya. Saya memberikan dukungan juga selalu mengikuti perkembangan. Saya percaya, segenap insan-insan digital Indonesia mengambil bagian dalam memanfaatkan digital economy khususnya di Indonesia yang terus berkembang,” katanya.
Selain meminta kolaborasi dan memperkuat keamanan siber kepada pihak PSE, Johnny menyebutkan Pemerintah pun secara aktif antar Kementerian, Lembaga, dan Badan terkait berkoordinasi serta berkolaborasi untuk menciptakan ruang siber yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satunya dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) yang juga memiliki tanggung jawab mengoordinir keamanan ruang digital di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2021.
“Kami semua mendukung BSSN, tetapi BSSN sebagai regulator dan yang akan melakukan monitoring terhadap seluruh daya tahan dan sistem siber kita, perlu didukung oleh kemampuan PSE yang mempunyai sistem dengan cyber security yang resilient,” kata Johnny. .
Berita Terkait
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib
Pemkab Kobar perkuat peran desa dalam layanan administrasi
Jumat, 15 November 2024 8:19 Wib
Halikinnor-Irawati siapkan program konkret untuk lanjutkan kemajuan daerah
Jumat, 15 November 2024 6:53 Wib
Terpilih di Pilkada 2024, ASRI janji literasi digital Kalteng tiga besar Nasional
Kamis, 14 November 2024 22:42 Wib
Pemain Indonesia diminta tampilkan permainan yang tak akan disesali
Kamis, 14 November 2024 21:24 Wib
Bojan sambut baik dipanggilnya tiga pemain Persib ke TC Timnas
Kamis, 14 November 2024 20:58 Wib