Bupati Gumas minta PBS bermitra dengan BUMDes angkut hasil produksi

id Bupati Gumas minta PBS bermitra dengan BUMDes angkut hasil produksi, kalteng, gumas, gunung mas

Bupati Gumas minta PBS bermitra dengan BUMDes angkut hasil produksi

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memberi keterangan kepada awak media, usai memimpin rapat lanjutan antara pemkab, PBS, dan kontraktor, di Kuala Kurun, Kamis (17/11/2022). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta perusahaan besar swasta (PBS) untuk bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, atau Karang Taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi.

PBS yang dimaksud di sini baik itu yang beroperasi di dalam maupun luar Gunung Mas, yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah kabupaten setempat, ucapnya usai memimpin rapat lanjutan antara pemerintah kabupaten dengan PBS, di Kuala Kurun, Kamis.

“Jika PBS tidak mau bekerja sama dengan BUMDes, koperasi, atau karang taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi mereka, maka saya akan melarang investasi mereka yang masuk wilayah Gunung Mas. Saya juga tidak mengizinkan mereka melintasi wilayah Gunung Mas,” sambungnya.

Dia ingin investor yang hadir atau melintasi wilayah Gunung Mas, membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui kerja sama dengan BUMDes, koperasi atau Karang Taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi.

Pembahasan terkait kerja sama antara PBS, BUMDes, koperasi dan Karang Taruna sudah dilakukan sebelumnya. Saat itu baru satu PBS yang sepakat untuk bermitra dengan BUMDes dalam hal pengangkutan hasil produksi.

Dari rapat lanjutan ini, secara umum perwakilan PBS menyatakan sepakat untuk bekerja sama dengan BUMDes, koperasi atau Karang Taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi.

Nantinya Pemkab Gunung Mas akan memfasilitasi kerja sama kerja sama tersebut secara proporsional dan profesional, serta saling menguntungkan.

Rincian kerja sama antara PBS yang satu dan PBS yang lain tentunya tidak sama, tergantung PBS tersebut bergerak pada sektor pertambangan, perkebunan, atau kehutanan.

Kerja sama antara PBS, BUMDes, koperasi atau Karang Taruna harus bersifat jangka panjang. Artinya, selama PBS menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas, maka kerja sama tetap terjalin.

Baca juga: Pemkab Gumas berupaya menarik minat pemuda menjadi petani

Dia meminta PBS bekerja sama dengan BUMDes, demi kesejahteraan masyarakat desa. Mengingat kelurahan tidak memiliki BUMDes, maka kerja sama dengan kelurahan harus melibatkan karang taruna.

Kerja sama akan diutamakan bagi desa/kelurahan di tempat mereka beroperasi, serta desa/kelurahan yang dilalui oleh angkutan produksi. Selanjutnya akan diperhatikan desa/kelurahan lain.

“Ini baru kerja sama antara PBS dengan BUMDes, koperasi dan Karang Taruna. Nanti corporate social responsibility (CSR) untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya, juga tetap saya tagih, demi kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Di sisi lain, rapat lanjutan juga membahas komitmen PBS, dalam menangani kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas.

Berdasarkan informasi dan koordinasi dengan kelompok PBS dan kontraktor, dana yang terkumpul dari partisipasi PBS untuk perbaikan ruas jalan Bawan, Kabupaten Pulang Pisau menuju Kuala Kurun direncanakan Rp25 miliar.

Rinciannya yakni peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 1 sepanjang 2,275 kilometer, pada segmen penanganan Desa Tanjung Karitak menuju Desa Rabauh di Kecamatan Sepang, dengan nilai kontrak Rp13.275.900.000.

Kemudian, peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 2 sepanjang 2,223 kilometer, pada segmen Tanjung Karitak menuju Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, dengan nilai kontrak sekitar Rp11.724.100.000.

Dia menyebut, PBS sudah menunaikan kewajiban mereka, sesuai tahapan dalam kontrak tersebut, rata-rata sudah 50 persen untuk pembayaran terhadap kontrak yang telah mereka tanda tangan. Pihak kontraktor juga terus menyelesaikan pekerjaan, sesuai dengan kontrak yang ada.

“Para pihak ini (PBS dan kontraktor) sepakat ada addendum, karena ada PBS yang belum aktif (belum produksi) yang keluar (dari kelompok PBS yang berpartisipasi pada pembenahan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilaya Gunung Mas) dan ada juga (PBS) yang masuk. Walau ada yang keluar dan ada yang masuk, nilai kontrak rencananya tetap Rp25 miliar,” demikian Jaya. 

Baca juga: Bupati Gumas tegaskan aparatur harus bebas dari narkoba

Baca juga: Bupati Gumas: Penanganan jalan Kurun-Palangka tidak tumpang tindih

Baca juga: DPRD Gumas soroti hasil produksi PBS gunakan armada BUMDes