JAM Datun lakukan supervisi teknis di Kejati Kalteng

id JAM Datun lakukan supervisi teknis di Kejati Kalteng. Kalteng, Palangka raya

JAM Datun lakukan supervisi teknis di Kejati Kalteng

Suasana kegiatan supervisi teknis oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Senin (21/11/2022). ANTARA/HO-Penkum Kejati Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Feri Wibisono melakukan kegiatan supervisi teknis di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam rangka menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berkualitas dan profesional.

"Dengan kegiatan ini diharapkan para JPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum maupun kemampuan supporting legal drafting," kata Feri di Palangka Raya, Senin.

Dalam kesempatan itu dia memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dicapai oleh Datun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam kurun waktu lima tahun belakangan.

"Bapak Jaksa Agung meminta prestasi-prestasi yang telah dicapai selama ini agar dapat ditingkatkan terus ke depannya," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman memaparkan, pencapaian-pencapaian kinerja bidang Datun khususnya oleh para JPN selama periode Januari hingga Nopember 2022 diantaranya pendampingan hukum, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Baca juga: BPS Kalteng latih puluhan wartawan di Palangka Raya

Dikatakannya, selama periode tersebut jajaran Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melaksanakan 139 perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding, Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk litigasi sebanyak 51 SKK dan non litigasi sebanyak 233 SKK.

"Termasuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp167,69 miliar lebih dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp24,752 miliar lebih," ucap pejabat kejaksaan penyandang pangkat dua bintang di pundak ini.

Dalam kunjungan kerjanya, JAM Datun Feri Wibisono didampingi oleh Kasubdit Penegakan Hukum Yusna Adia, Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan Tati Vain Sitanggang dan Jaksa Fungsional Sekretariat JAM Datun Nathaniel, SH.

Rombongan JAM Datun diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman beserta Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Budi Hartawan Panjaitan dan para Asisten.

Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara se-Kalimantan Tengah. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya.

Baca juga: Peserta JKN-KIS manfaatkan jaminan kesehatan untuk operasi tumor

Baca juga: Kemenkumham-Pemprov Kalteng kolaborasi peningkatan pertumbuhan KI komunal

Baca juga: Seorang pelajar di Palangka Raya tenggelam di Sungai Kahayan