Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia atau 'RAN Pasti' dalam berbagai kegiatan untuk mempercepat penurunan stunting.
"Beberapa kegiatan berkaitan langsung dengan percepatan penurunan stunting tersebut, di antaranya adalah verifikasi dan validasi pendataan keluarga 2021," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dadi Ahmad Roswandi di Palangka Raya, Kamis.
Kemudian BKKBN juga melaksanakan audit kasus stunting, diskusi panel manajemen kasus stunting, rekonsiliasi stunting tingkat kabupaten dan kota, mini loka karya, hingga pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Dadi memaparkan, pendataan keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB. Hal ini bertujuan menyinkronkan kembali data keluarga berisiko stunting pada pendataan keluarga 2021 yang dimungkinkan terjadi perubahan pada tahun ini.
"Hal ini kami lakukan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, agar dapat dimanfaatkan sebagai data penunjang dalam melakukan penajaman intervensi kepada keluarga sasaran yang di antaranya ibu hamil, hingga balita," terangnya.
Sedangkan audit kasus stunting, merupakan kegiatan yang bertujuan mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting, untuk nantinya diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus dan sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan bapak asuh posyandu percepat penurunan stunting
"Kegiatan ini melibatkan tim teknis dan tim pakar yang terdiri dokter spesialis anak, spesialis obgyn, psikolog dan ahli gizi," ujarnya.
Kemudian, diskusi panel manajemen kasus stunting dilakukan sebagai sarana dukungan BKKBN Perwakilan Kalimantan Tengah kepada Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan audit, sedangkan rekonsiliasi bertujuan untuk menyinergikan seluruh pemangku kepentingan dan OPD terkait dalam melaksanakan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dibawah koordinasi dan kendali Ketua TPPS di masing-masing kabupaten/kota.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk TPK di Kalteng, kini telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Tengah adalah sebanyak 6.066 orang dari target 6.171 orang. TPK bertugas sebagai pelaksana kegiatan di lini bawah yang terdiri dari unsur bidan desa, kader PKK dan kader KB.
"TPK bertugas untuk meningkatkan akses pelayanan melalui penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, fasilitasi penerimaan bantuan sosial dan mendeteksi dini faktor risiko terjadinya stunting di wilayah kerjanya masing-masing," ujarnya.
Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama, baik oleh BKKBN maupun instansi terkait lainnya, diharapkan target penurunan stunting di Kalteng menjadi sebesar 15,38 persen pada 2024 dapat tercapai.
Baca juga: Pemprov Kalteng optimistis mampu realisasikan target penurunan stunting 2024
Baca juga: Wagub ajak pemuda di Kalteng terlibat sukseskan program strategis pembangunan
Baca juga: Disdagperin Kalteng dorong pelaku IKM manfaatkan TI optimalkan promosi produk